Tanah Datar, Jurnal Minang. Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Datar resmi dibuka pada Senin, (3/11/2025) dengan agenda penyampaian pengantar nota penjelasan Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanah Datar, Anton Yondra, SE., MM, setelah memastikan kehadiran anggota dewan memenuhi syarat kuorum sebagaimana diatur dalam Pasal 130 Ayat 1 Huruf C Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Tertib DPRD. Dengan suara palu tiga kali, rapat dinyatakan terbuka untuk umum.
Dalam sambutannya, Anton Yondra menyampaikan bahwa sidang kali ini merupakan pembicaraan tingkat pertama sesi I, yaitu penyampaian pengantar nota penjelasan Bupati terhadap Ranperda APBD 2026. Tahapan ini merupakan kelanjutan dari proses penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati bersama pada 2 September 2025 lalu.
Bupati Tanah Datar, Eka Putra, dalam penyampaian nota keuangannya menegaskan bahwa penyusunan APBD 2026 dilakukan berdasarkan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Ia juga menyebutkan, penyusunan RAPBD tahun 2026 berpedoman pada Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.
“Penyusunan RAPBD ini merupakan langkah awal pelaksanaan RPJMD Tanah Datar 2025–2029. Tema pembangunan yang kita usung tahun depan adalah ‘Perkuatan Fondasi Transformasi Sektor Unggulan untuk Pertumbuhan Ekonomi Menuju Tanah Datar Maju dan Berkelanjutan,’” tegas Eka Putra di hadapan pimpinan DPRD, Forkopimda, akademisi, dan tokoh masyarakat yang hadir.
Ia kemudian memaparkan program strategis yang akan menjadi fokus pembangunan tahun 2026, antara lain:Bantuan pertanian seperti membajak lahan, pupuk bersubsidi, dan asuransi tani;Program “Tanah Datar Sehat, Merdeka Berobat” untuk menjamin pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat.
Program “Satu Rumah Satu Hafiz/Hafizah” serta penguatan peran surau sebagai pusat pembelajaran agama, adat, dan budaya Peningkatan kesejahteraan ASN dan optimalisasi peran ninik mamak, ulama, serta Bundo Kanduang dalam pelestarian ABS-SBK; Program “Satu Nagari Satu Event” untuk mendorong ekonomi kreatif dan promosi produk unggulan nagari;Pengembangan pusat kreativitas anak muda (Creative Hub) dan pembangunan sarana olahraga;
Program “Tanah Datar Bersih Zero Waste” dengan gerakan satu nagari satu bank sampah.
Secara umum, RAPBD 2026 Tanah Datar dirancang dengan total pendapatan daerah sebesar Rp1,011 triliun dan belanja daerah sebesar Rp1,050 triliun, dengan defisit sebesar Rp39,85 miliar yang ditutup melalui pembiayaan netto dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA).
Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan mencapai Rp189,81 miliar, sedangkan pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan provinsi diperkirakan sebesar Rp821,25 miliar. Dari sisi belanja, belanja operasi masih mendominasi dengan alokasi Rp843,65 miliar, diikuti belanja modal Rp32,93 miliar, belanja tak terduga Rp10 miliar, dan belanja transfer Rp164,33 miliar.
Bupati Eka Putra menegaskan, RAPBD 2026 disusun dengan memperhatikan isu-isu strategis nasional seperti pengentasan kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, pencegahan stunting, serta percepatan transformasi ekonomi daerah.
“Kami berharap pembahasan RAPBD 2026 dapat berlangsung lancar sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Tujuannya tidak lain agar anggaran yang kita tetapkan benar-benar berpihak pada rakyat dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Tanah Datar,” ujar Eka Putra.
Rapat paripurna kemudian ditutup dengan ucapan terima kasih dari pimpinan DPRD kepada Bupati beserta jajaran, unsur Forkopimda, serta seluruh undangan yang hadir. Sesuai agenda Badan Musyawarah DPRD, pembahasan RAPBD 2026 akan berlanjut pada Rabu, 5 November 2025, dengan acara penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap nota penjelasan Bupati. (Kasdi Ray/Red.Jm)
