Mobil Dinas Baru Bupati & Wabup Tanah Datar di Masa Efisiensi dan Defisit Anggaran:
Antara Kepantasan dan Kepatutan Moral

Opini Oleh: M. Intania, S.H. (Wartawan)

Kita ketahui bersama bahwa kontestasi pilkada Tanah Datar 2024 sudah berakhir dengan pemenangnya Eka Putra – Ahmad Fadly. Terlepas apakah proses pemenangannya diraih dengan cara terhormat atau tidak, dengan cara jujur ataupun dengan cara menghalalkan segalanya, biarlah kini jadi bahan evaluasi dan renungan bagi masyarakat Tanah Datar.

Seiring waktu, Bupati dan Wakil Bupati terpilih tentu akan mendapatkan fasilitas negara, termasuk fasilitas kendaraan dinas operasional. Sayangnya dalam proses pengurusan fasilitas tersebut pemerintah daerah dihadapkan pada kondisi efisiensi (baca: penghematan) ketat dari pemerintah pusat. Oleh karena itu, pemerintah daerah terpaksa menerapkan efisiensi di segala bidang. Semua anggaran dipangkas dan ditinjau ulang, termasuk anggaran untuk para guru, pegawai THL / PPPK, dan bahkan pemangkasan alokasi dana pokir anggota DPRD, dll.

Bagaimana dengan fasilitas kendaraan dinas untuk Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar? Apakah turut dipangkas? Atau tetap diberikan walau kendaraan lama masih sangat layak dipergunakan? Mari simak tulisan ini sampai selesai agar tidak gagal paham.

Di tengah kondisi defisit anggaran dan efisiensi dana dari pusat, bak jatuh ditimpa tangga, ternyata tidak menyurutkan pengadaan kendaraan dinas untuk Bupati Tanah Datar yang terpilih 2 kali tersebut walaupun anggaran untuk kepentingan masyarakat banyak dipotong sedemikian rupa.

“Iyo la keren Tanah Datar ko, sudahlah neraca APBD defisit dan efisiensi di segala sektor, ternyata nan oto baru untuak Bupati jo wakilnyo tetap diadokan. Nampak bana indak ado empati dengan kondisi rakyat dimano fasilitas rakyat seperti jembatan rusak, infrastruktur jalan dan irigasi pasca Galodo tidak jadi prioritas dan tidak kunjung diperbaiki. Nan jatah oto untuak Bupati tetap juo diagiah” gumam Wan Labai melihat kurenah pengunaan anggaran dan keinginan untuk menyediakan kendaraan baru berbanding kepantasan / kepatutan dengan kondisi daerah saat ini.

Baca Juga :  Tanah Datar Persiapkan Usahawan UMKM Melalui Program Digital Entrepreneur Academy (DEA)

Penyediaan kendaraan mewah baru dalam kondisi saat ini seolah melukai hati masyarakat. Tidak jelas skala prioritas antara kepentingan rakyat dengan kepentingan penguasa. Padahal kendaraan dinas lama yang mewah masih berumur sekitar 3 tahun pemakaian. Masih sangat layak dipakai. Dimana rasa empati kepala daerah kepada masyarakatnya? Apa perlu pencitraan agar terlihat mewah dimata masyarakat sementara kendaraan lama masih sangat layak dipakai? Entahlah!

Dari tabel pada photo judul opini ini dapat diketahui bahwa mobil mewah Hyundai Palisade tahun 2025 untuk perorangan dinas Bupati dan mobil mewah Hyundai Santa Fe untuk perorangan dinas Wakil Bupati sedang dalam pengurusan nomor polisi. Artinya kedua kendaraan mewah tersebut sudah dibeli pemerintah kabupaten Tanah Datar. Keren!

Karena permohonan informasi publik penulis kepada PPID tidak dijawab secara transparan, maka penulis melakukan penelusuran dan mengetahui bahwa kendaraan mewah Hyundai Palisade 2025 untuk tipe terendah (Hyundai Palisade Signature Hybrid) dihargai Rp. 1.105.000.000.- (1,1 milyar rupiah) on the road (OTR), dan untuk tipe tertinggi (Hyundai Palisade Calligraphy Hybrid AWD) di hargai Rp. 1.359.000.000.- (1,359 miliar rupiah) OTR.

Sementara itu kendaraan mewah Hyundai Santa Fe 2025 untuk Wakil Bupati jika untuk tipe terendah Prime Gasoline dihargai Rp. 724.000.000.- OTR dan untuk tipe tertinggi Hyundai Santa Fe Calligraphy HEV dihargai Rp. 900.500.000.- OTR.

Mari publik Tanah Datar lihat nanti, apakah Bupati dan Wakil Bupati memilih tipe terendah atau tipe tertinggi? Jika keduanya memilih tipe terendah, artinya keluar uang negara untuk beli kendaraan mewah sekitar Rp. 1.829.000.000.- (sekitar 1,8 miliar rupiah), dan jika keduanya memilih tipe tertinggi, maka keluar uang negara sekitar Rp. 2.259.500.000.- (sekitar 2,259 miliar rupiah).

Baca Juga :  Pemanfaatan Tanaman Obat dalam Meningkatkan Kesehatan Masyarakat di Nagari Pariangan

Pertanyaannya, apakah layak dibeli kendaraan mewah 1,8 miliar s/d 2,259 miliar disaat infrastruktur jalan dan jembatan utama masih belum diperbaiki ? Sementara kendaraan mewah lama masih layak pakai. Apakah harus mengedepankan hak pejabat dulu berbalut regulasi dibanding prioritas untuk infrastruktur masyarakat banyak?

Dari pemilihan skala prioritas ini saja sudah dapat dinilai kualitas moral penguasa daerah kepada masyarakatnya. Benar benar peduli untuk pemenuhan kepentingan masyarakatnya terlebih dahulu, atau untuk kepentingan diri sendiri terlebih dahulu? Silahkan publik simpulkan sendiri.

Mari perhatikan lagi tabel pada photo, dengan adanya kendaraan mewah Hyundai Palisade 2025, maka Bupati mendapat 2 kendaraan mewah untuk perorangan dinas Bupati. 1 berupa jeep keluaran tahun 2025 dan 1 lagi jenis sedan keluaran tahun 2022 nopol BA 1053 E ditambah 1 jeep Hyundai Palisade tahun 2022 untuk operasional Bupati.

Sementara Wakil Bupati akan mendapat 1 kendaraan mewah baru Hyundai Santa Fe untuk perorangan Wakil Bupati ditambah 1 kendaraan mewah lama Toyota Fortuner nopol BA 1031 E (eks pemakaian Wakil Bupati Richi Aprian) sebagai kendaraan operasional Wakil Bupati.

“Jadi rancu pemaknaan kendaraan perorangan bupati dengan kendaraan operasional bupati. Padahal ke 3 kendaraan mewah tersebut sama sama untuk operasional bupati kan?” tanya Wan Labai seraya mengernyitkan dahi.

Anehnya kendaraan dinas untuk Sekretaris Daerah (Sekda) yang notabene jabatan ASN tertinggi di lingkungan pemerintah kabupaten diberikan fasilitas kendaraan dinas berupa kendaraan Toyota Innova Zenix tahun 2023 nopol BA 1206 E, sementara istri bupati yang notabene bukan seorang ASN diberikan kendaraan operasional berupa kendaraan Toyota Innova Xenix tahun 2025 nopol BA 1286 E.

“Entah mana yang lebih tinggi posisi Sekda dibanding istri bupati sehingga fasilitas untuk istri bupati lebih baik di banding untuk Sekda. Siapa sih yang mengatur roda pemerintahan daerah ini sebenarnya?”, gumam Wan Labai engga habis pikir dengan perbedaan fasilitas tersebut seraya tersenyum simpul.

Baca Juga :  Pelaku Judi Online di Nagari Padang Magek Ditangkap Petugas Polres Tanah Datar

Dan konon diketahui jabatan Kepala Bagian (Kabag) Kesra diberikan fasilitas kendaraan dinas Toyota Innova Venturer tahun 2021. Kenapa berbeda perlakuan di banding fasilitas kendaraan dinas untuk jabatan setara Kabag ? Bahkan konon fasilitas kendaraan yang diperoleh Kabag Kesra lebih bagus dari pejabat eselon II sekalipun. Ada apa ini ?

“Apakah ini bagian dari balas budi karena keterlibatan jadi pendukung paslon Eka-Fadly saat Pilkada 2024 dulu yang terbukti melanggar kode etik selaku ASN ? Wallahu’alam” gumam Wan Labai membaca carut marut penerapan fasilitas untuk pejabat di Tanah Datar ini.

Semoga dengan tulisan opini kali ini bisa membuka wawasan netizen Luak Nan Tuo dan dapat menilai secara objektif perihal pemberian fasilitas kendaraan mewah untuk pejabat, sehingga tidak lagi menilai dengan sentimen pribadi atas kondisi yang terjadi di lingkup pemerintahan kabupaten Tanah Datar. Patut atau tidaknya pemberian fasilitas kendaraan mewah tersebut saat ini terpulang kepada persepsi masing-masing.

Tulisan kali ini penulis tutup dengan pepatah minang: “Nan ka dikaja tuah sagadang pinjaik, marangkak cilako sagadang gunuang”. Orang minang yang arif tentu bisa paham dengan maksud pepatah minang tersebut diatas. (*)