Batusangkar, Jurnal Minang. PT Indah Kreasi pada tanggal 23/7-2024 akhirnya mengembalikan uang retribusi pajak reklame kepada Bakal Calon Bupati Tanah Datar Richi Aprian, SH, MH sebanyak Rp. 13 juta yang terpasang di pasar Batusangkar dan Eks GOR jalan Tendean Batusangkar.
Hal tersebut disebabkan Pemda Tanah Datar membongkar struktur bangunan Baliho karena menurut Pemda Tanah Datar telah tiga kali diperingati masalah perpanjangan izin Surat Perintah Tugas Sekda Tanah Datar, tambahnya. Peringatan terhadap pemilik tiang baliho seolah-olah dipaksakan, karena tiga surat yang diberikan kepada pemilik baliho seluruhnya berada di tahun 2024, pada hal izinnya sudah mati sejak tahun 2009. Surat pertama  tertanggal 27 Mei 2024, kedua tertanggal 5 Juni 2024 dan ketiga 21 Juni 2024.
Sementara warga yang lain mengomentari, sudah jelas tiang baliho di depan Pasar Serikat C Batusangkar ini ilegal atau tidak punya izin selama 15 tahun kenapa Pemkab Tanah Datar masih menggunakannya, baik untuk keberhasilan pembangunan yang dicapai, serta untuk promosi kegiatan MTQ Nasional ke 42 Tanah Datar di Rambatan dan lain-lain.
Entah siapa yang salah, tiada angin dan hujan struktur bangunan tempat Baliho reklame PT. Indah Kreasi yang disewa Bakal Calon Bupati Tanah Datar, Richi Aprian, SH, MH, struktur bangunan yang berlokasi di pasar Batusangkar itu dibongkar pada Jum’at (19/7-2024) oleh tim penertiban dengan 18 OPD dengan Penanggung Jawab Sekda Tanah Datar, Iqbal Ramadi Payana.
Kejadian ini membuat empati masyarakat Tanah Datar kepada Wakil Bupati Tanah Datar Richi Aprian, SH,MH semakin menguat, karena masyarakat Tanah Datar tidak menginginkan pemimpin yang zalim sesama manusia.
Menurut Tokoh masyarakat Tanah Datar H.Eri Munafri mengatakan Pembongkaran Struktur bangunan Baliho reklame dilakukan Pemda Tanah Datar karena PT.Indah Kreasi menurut Pemda tidak mengindahkan surat Pemda Tanah Datar, sehingga Pemda dengan tim 18 0PD, struktur Baliho bergambar Wakil Bupati Tanah Datar Richi Aprian, SH, MH yang menjadi bakal Calon Bupati Tanah Datar diturunkan.
Pembongkaran Struktur Baliho yang ada di dua tempat, masing masing struktur di pasar Batusangkar dan struktur Baliho jalan Tendean Eks GOR Taman Cindua Mato Batusangkar dibongkar tanggal 19 s/d 21 Juli 2024.
H.Eri Munafri mengatakan, Pemda Tanah Datar mestinya berpikir ulang sebelum melaksanakan pembongkaran, karena struktur bangunan Baliho sudah lebih 15 tahun, letaknya struktur bangunan Baliho strategis, jika tidak salah struktur bangunan Baliho sudah lama hadir , kini persoalannya hanya tidak ada titik temu, antara PT Indah Kreasi dengan Pemda Tanah Datar makanya struktur bangunan Baliho dibongkar.
Padahal adanya Baliho menambah pemasukan daerah dari retribusi pajak reklame. Apalagi disaat ini Pemda Tanah Datar mengalami defisit anggaran. Jadi kebijakan yang tidak populer ini hendaknya jadi pelajaran bagi para pemimpin dan pengusaha PT Indah Kreasi karena struktur bangunan Baliho masih diperlukan guna memberitahukan kepada khalayak ramai tentang agenda Pemda, prestasi, dan berbagai kegiatan pembangunan di Tanah Datar, ujar H.Eri Munafri.
Pemberlakuan pembongkaran Struktur bangunan Baliho diharapkan tidak hanya itu, namun seluruh struktur baliho permanen yang ada di wilayah Tanah Datar hendaknya ditinjau ulang perizinan nya, jangan hanya yang di pusat kota dan tempat strategis saja, dan jangan pula sampai terkesan bangih ka mancik rangkiang dibakar. (Kasdi Ray/Red.Jm)