Batipuh, Jurnal Minang. Guna menyukseskan kegiatan bantuan rehab rumah, Pemerintah Nagari Batipuah Ateh melaksanakan rapat Bantuan Rehab Rumah Anggaran tahun 2024 di Aula Kantor Wali Nagari Batipuah Ateh pada Rabu (24/04/2024).
Rapat ini dihadiri oleh Koramil Batipuh yang di wakili Serda M.Yudiansyah, Wakil Kepala Polsek Batipuh Ipda Yosdidal Edwar, Wali Nagari Batipuah Ateh, Ade Putra, SE., NL.P, Bhabinkamtibmas Nagari Batipuah Ateh Remon Tanjung, Ketua BPRN Nagari Batipuah Ateh Syukirman, S.Pd, Ketua LPM Irwan Jambak, Kasi Kesejahteraan Ridwandi, AMD selaku PTPKN, Kasi Pemerintahan Mutiara Putri Rahayu, SH, Kepala Jorong Nagari Batipuah Ateh, dan Bapak/Ibuk Penerima Bantuan Rehab Rumah tahun anggaran 2024.
Bantuan Rehab Rumah tahun anggaran 2024 merupakan bantuan yang berasal dua sumber dana. Pertama dari BKBK Dana Pokir Ketua DPRD Kabupaten Tanah Datar H. Ronni Mulyadi DT. Bungsu, SE sebanyak 3 rumah dengan jumlah dana masing-masing Rp. 17.600.000 (belum dipotong pajak).
Dan yang kedua dari Dana Desa yang menerima sebanyak 10 Rumah masing-masing 2 rumah per jorong dengan jumlah dana masing-masing Rp. 10.000.000 (belum dipotong pajak).
Wali Nagari Batipuah Ateh Ade Putra, SE., NL.P menyampaikan “Bantuan Rehab Rumah tahun anggaran 2024 berasal dari Dana Desa dan Dana BKBK dana Pokir ketua DPRD Kabupaten Tanah Datar H. Ronni Mulyadi Dt. Bungsu, SE. Untuk itu bagi penerima bantuan diharapkan dapat mengutamakan mana yang lebih penting untuk diperbaiki terlebih dahulu, jangan sampai dana telah habis tetapi bagian bangunan yang lebih penting untuk diperbaiki belum diperbaiki sehingga tetap jadi Rumah Tidak Layak Huni.
Oleh karena itu, harapannya dengan bantuan rehab rumah ini Rumah yang Tidak Layak Huni, jadi rumah yang Layak Huni jadinya”. Ujarnya.
Pelaksanaan kegiatan rehab rumah ada waktu yang telah ditentukan yaitu selama 2 bulan terhitung dari bahan bangunan yang telah di ambil di toko bangunan, kalau melewati batas yang ditentukan tersebut tentu ada sanksinya, katanya. (Kasdi Ray/Red.Jm)