Zuldafri Darma Kecewa Karena Anggota DPRD dan Dinas Terkait Tak Satupun yang Hadir pada Musrenbang Nagari Parambahan

Limakaum, Jurnal Minang.com. H. Zuldafri Darma, SH, mantan Bupati Tanah Datar sisa masa jabatan 2020-2021 menyampaikan kekecewaan dalam kata sambutannya pada acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2023 Nagari Parambahan, Kecamatan Lima Kaum yang diselenggarakan di Kantor Wali Nagari Parambahan pada Jum’at, 29 September 2023 sekitar jam 15.00 WIB.

Kekecewaan disampaikan atas ketidakhadiran Kepala Dinas terkait dari Pemerintah Kabupaten Tanah Datar dan juga atas ketidakhadiran anggota DPRD Dapil TD 2 yang terkesan tidak menghargai pelaksanaan Musrenbang Nagari Parambahan tersebut.

“Sangat saya sesalkan tidak ada dinas (Kepala Dinas: red) yang hadir di Musrenbang Nagari Parambahan terhadap Bupati dan Wakil Bupati menugaskan Kepala OPD Kabupaten Tanah Datar yang terkait dengan musyawarah pembangunan Tanah Datar” dikutip dari kata sambutan Zuldafri Darma.

“Tolong sampaikan Pak Camat, kami menyampaikan kekecewaan kami terhadap Pemerintah Kabupaten Tanah Datar” lanjut Zuldafri Darma.

Awak media Jurnal Minang sudah menanyakan ketidakhadiran utusan Pemkab Tanah Datar kepada Bupati Eka Putra, SE, MM, namun hingga berita ini dirilis tidak ada tanggapan sama sekali.

Terkait dengan ketidakhadiran anggota DPRD Tanah Datar dari Dapil TD 2, Zuldafri Darma mengingatkan hadirin peserta Musrenbang akan perlunya bersama sama menyatukan suara untuk memilih dan mengantarkan anak nagari Parambahan untuk duduk menjadi anggota DPRD Tanah Datar periode 2024-2029.

“Kalau tidak ada orang Labuah, orang Parambahan yang jadi anggota dewan untuk periode yang baru, jangan diharap (hasil Musrenbang, dll: red) akan dapat dikerjakan. Bukan karena Pak Eka tidak mau, bukan Pak Wakil tidak mau, kekuatan APBD yang tidak kuat untuk merealisasikan aspirasi dari 75 nagari. Supaya nagari kita (Parambahan: red) memiliki posisi tawar dengan pemerintah daerah Tanah Datar, PASTIKAN periode ke depan kalau bukan orang Labuah atau orang Parambahan harus jadi anggota dewan” ujar Zuldafri Darma yang tegas menyampaikan seruan dan ajakan kepada segenap hadirin.

Baca Juga :  Kecelakaan Tragis di Simpang Rawang, Tabek Kec. Pariangan

Musrenbang Nagari Parambahan kali ini dihadiri oleh unsur Forkopimcam Lima Kaum, Ketua Tim Musrenbang, unsur KAN, BPRN, Wali Nagari terpilih, tokoh masyarakat, ninik mamak, bundo kandung, pemuda dan unsur lembaga nagari lainnya.

Menurut Camat Lima Kaum, Ikrar Pahlevi, S. STP, baru kali ini di masa kepemimpinannya Musrenbang Nagari di Kecamatan Lima Kaum tidak dihadiri oleh Kepala Dinas terkait dan tidak dihadiri oleh anggota DPRD Dapil TD 2.

Diketahui bahwa pada hari Jum’at, 29 September 2023 ada agenda Rapat Paripurna di DPRD Tanah Datar pada jam 9.00 WIB, sedangkan kegiatan Musrenbang Nagari Parambahan dilaksanakan pada jam 15.00 WIB

Terlihat di meja tamu Musrenbang Nagari Parambahan ini ada tulisan nama Bupati Tanah Datar dan tulisan nama DPRD dengan kursi yang kosong. (Intania/Red.JM)