Upaya K.H Muhammad Zein Bin Abdul Rauf untuk Menyebarkan Ajaran Islam

Oleh: Lidya Kisahara. (Mahasiswa Universitas Andalas, Fakultas Ilmu Budaya)

Sebagai agama baru yang masuk ke kota Jambi (pada awal masuknya Islam), tentunya masih banyak masyarakat yang belum memahami tentang bagaimana agama Islam itu sendiri. Mengingat masih banyak masyarakat yang memegang kepercayaan lainnya sebelum Islam. Hal ini membuat K.H Muhammad Zein Bin Abdul Rauf berinisiatif menulis kitab untuk menuntun masyarakat pada zaman itu. Kitab tersebut berisi tentang shalat, puasa, sifat-sifat Allah, rukun iman, rukun Islam, dan pembahasan tentang ma’rifah.

Pada saat itu pendidikan agama berlangsung di rumah-rumah dan surau-surau yang diajarkan oleh beberapa ulama lainnya. Pada tahun 2007, Rosidin melakukan penelitian terhadap kitab karya Muhammad Zein yang berjudul Qurratu al-Ain al-Fard al-Ain, naskah ini ditulis pada tanggal 24 Muharram 1232 H / 1815. Naskah ini memuat tiga masalah pokok dalam beragama yaitu, masalah ilmu tauhid, fiqih, dan tasawuf:

Beberapa pemikiran Muhammad Zein dalam hal keagamaan diantaranya:

  1. Ilmu Tauhid
    K. H Muhammad Zein Bin Abdul Rauf membagi hukum akal kepada tiga bagian yakni: wajib, mustahil dan jaiz. Beliau juga membicarakan beberapa persoalan tauhid, yaitu: Pertama, rukun ma’rifah. Kedua, makna Tauhid. Makna tauhid itu membangsakan hak Allah kepada sifat wahdaniyah. Ketiga, makna Islam. Makna Islam itu menjunjung titah Allah dan menjauhi larangannya. Keempat, makna Iman. Makna iman itu adalah bersungguh-sungguh dan meyakini setiap yang dibawa nabi Muhammad merupakan wahyu Allah. Kelima, makna dua kalimat syahadat.
  2. Fiqih
    Menurut Muhammad Zein fiqih dimulai dengan hukum syara’ yang dibagi dalam tujuh bagian yaitu: wajib, sunnah, haram, makruh, harus, sah, dan batal. Kemudian dilanjutkan dengan pembahasan tentang persoalan-persoalan amaliyah hamba terhadap Khaliknya, yang memuat persoalan tentang; Pertama, thaharah yang memuat masalah istinja, tentang tata cara mensucikan diri dari hajat, hal yang mewajibkan mandi, fardhu mandi, larangan bagi orang yang berhadas besar dan kecil dan masalah wudhu’; Kedua, sholat, yang menjelaskan hal yang berkenaan dengan syarat sholat, rukun sholat, masalah adzan, iqomat, niat sholat wajib, sunat rawatib, berbagai niat sholat sunat lainnya dan bacaan shalat serta wirid setelah sholat; Ketiga, puasa yang menjelaskan syarat sah puasa, rukun puasa dan berbagai niat puasa, mulai niat puasa ramadhan dan niat puasa ‘arafah, tarawiyah, ‘asyura, enam hari bulan syawal dan lainnya.
  3. Tasawuf
    K. H Muhammad Zein Bin Abdul Rauf Membahas maksiat yang berhubungan dengan anggota tubuh zahir (Lahiriah) dan yang berhubungan dengan anggota tubuh battn (batiniah) serta sifat-sifat terpuji yang ada di dalam hati yang wajib dimiliki setiap mukallaf. Dalam arti pengarang banyak memfokuskan perhatian pada masalah akhlak. Kitab Qurratu al-Ain al-Fard al-Ain ditulis K. H Muhammad Zein Bin Abdul Rauf sebagai pedoman atau bahan ajar kepada masyarakat Islam pada waktu itu, sehingga mereka dapat mengetahui apa yang belum diketahui. Dan hal ini juga berkaitan erat dengan zaman sekarang. Walaupun zaman sudah modern, tetapi ilmu agama tetap seperti apa yang diajarkan oleh ulama-ulama zaman dahulu dan tidak ada perubahan sama sekali. Dengan demikian, kita sebagai generasi muda diharapkan dapat mempertahankan ajaran yang telah kita dapatkan dan membagikan kepada orang-orang yang belum mengetahuinya.
Baca Juga :  BAZNAS Tanah Datar Salurkan Bantuan Beasiswa untuk Mahasiswa Tanah Datar

Tentu pemikiran Muhammad Zein tersebut perlu dikembangkan sehingga menjadi pengetahuan bagi generasi sekarang.