Tiga Orang Terduga Penyalahgunaan Narkoba Digelandang ke Polres Tanah Datar

Batusangkar, Jurnal Minang.com. News&Web TV. Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar kembali unjuk kemampuan dalam memberantas Narkoba, kali ini berhasil menangkap 3 (Tiga) orang terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika golongan I jenis Shabu di 3 (tiga) tempat yang berbeda, Senin(15/8).

Demikian disampaikan Kapolres Tanah Datar, AKBP Rully Indra, melalui Kasubag Humas, AKP Desfiarta, kepada media ini, Selasa(16/8).

Dikatakan, terduga pelaku yang diamankan berinisial RRP (29), pekerjaan swasta, alamat Jorong Sungai Nili, nagari Sungai Kambuik, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dhamasraya. Untuk terduga pelaku RRP ditangkap di Jorong Mandahiling, Nagari Sumanik, Kecamatan Salimpaung Kabupaten Tanah Datar. Dari terduga pelaku RRP diamankan 1 (satu) paket Narkotika jenis Shabu.

Selang waktu tiga puluh menit, Tim bergerak ke Jorong Babussalam Nagari Pasie Laweh kecamatan Sungai Tarab Kabupaten Tanah Datar dan berhasil mengamankan 1 (satu) orang pelaku lainnya berinisial LS (40). Pada terduga pelaku LS, Tim berhasil mengamankan 1 (satu) paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening serta 1 (satu) set alat hisab Shabu/bong.

Berdasarkan pengembangan dari kedua terduga pelaku sebelumnya, Kasat Narkoba Sat Res narkoba Polres Tanah Datar AKP Yaddi Purnama, SH, yang memimpin langsung Tim kembali bergerak menuju Nagari Simpuruik Kecamatan Sungai Tarab Kabupaten Tanah Datar. Disana, Tim berhasil menangkap 1 (satu) orang laki-laki berinisial GT (31), Alamat Jorong IV Korong Nagari Balai Tangah kecamatan Lintau Buo Utara Kabupaten Tanah Datar.

Dari terduga pelaku GT, Tim mengamankan 1 (satu) paket ukuran sedang Narkotika jenis Shabu yang terbungkus dengan plastik bening dalam kotak rokok merk Dji Sam Soe warna Hitam.

Di saat dilakukan tindakan penggeledahan terhadap ketiga pelaku tersebut, ikut disaksikan oleh masyarakat setempat.

Baca Juga :  Bupati Kunjungi Masjid Aqsha Jorong Panta, Nagari Tigo Koto Rambatan

Kemudian terhadap ketiga terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Tanah Datar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, kata AKP. Desfiarta. (KD/Red.Jm)