Batusangkar, Jurnal Minang.com. News&Web TV. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Batusangkar melakukan audiensi bersama pemerintah Kabupaten Tanah Datar terkait dengan isu-isu berupa kenaikan BBM bersubsidi dan tarif dasar listrik, yang terjadi di Indonesia khususnya Tanah Datar.
Audiensi tersebut dihadiri langsung Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE. MM didampingi kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Aula Eksekutif Kantor Bupati Tanah Datar, Senin, (29/8/2022).
Dalam audiensi, Ikhsan Azhari, SH. selaku Ketua Umum HMI cabang Batusangkar menyampaikan pembukaan audiensi dan disambung dengan penyampaian poin-poin inti dari audiensi yang dibacakan oleh Taufik selaku Kabid PTKP HMI cabang Batusangkar.
Adapun tuntutan tersebut terkait dengan rencana kenaikan BBM bersubsidi dan harga dasar tarif listrik, mafia sektor migas dan tambang di Indonesia, dan isu permasalahan Kabupaten Tanah Datar seperti penyelesaian IPLT (Instalasi Pengolahan Limbah Tinja) yang ada di Nagari Saruaso, sudah lama mangkrak dengan alasan terbakarnya dokumen beserta kantor Wali Nagari Saruaso, serta penyelesaian Lapangan Cindua Mato yang menjadi sentral Batusangkar masih belum kunjung usai setelah sekian tahun dikerjakan.
Dalam kesempatan itu, Bupati Eka Putra menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diberikan oleh perwakilan HMI secara global dan kemudian dilanjutkan oleh kepala-kepala dinas terkait.
Eka Putra pun mengapresiasi kedatangan HMI ke Kantor Bupati Tanah Datar untuk memberikan kritik dan saran yang baik kepada Pemerintah Tanah Datar.
“Tidak naikpun kita sulit, apa lagi naik, bahan bakar ada yang namanya pertalite dan pertamax, kita disuruh pakai pertalite, tetapi pertalite nya langka, maka dari itu dengan adanya audiensi ini kami akan menindaklanjuti bersama DPRD Tanah Datar dan Kemendagri selaku atasan kami” jawab Eka Putra.
Eka melanjutkan, Pemerintah Tanah Datar akan membuat surat yang akan ditujukan langsung kepada pusat perihal tuntutan yang akan disampaikan oleh pengurus HMI cabang Batusangkar.
Ia berharap dengan audiensi ini, menjadi pijakan bagi pemerintah Kabupaten Tanah Datar untuk disampaikan kepada DPRD dan juga kepada Kemendagri selaku atasan dari Kepala Daerah di Indonesia, kata Eka Putra. (KD/Red.Jm)