Payakumbuh, Jurnal Minang.com. News&Web TV. Dua kepala daerah, yaitu Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda dan Wakil Bupati Limapuluh Kota Rizki Kurniawan Nakasri, menghadiri langsung pelantikan Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Limapuluh Kota/Kota Payakumbuh periode 2022-2027 di Aula Ngalau Indah, Balaikota, Selasa (20/12/2022).
Pelantikan oleh Ketua SMSI Provinsi Sumbar Zulnadi, SH ini ditandai dengan pembacaan SK dan penyerahan Pataka SMSI kepada Ketua SMSI Limapuluh Kota/Kota Payakumbuh Syafri Ario, M.Hum., yang didampingi pengurus lengkap.
Tampak banyak tokoh menghadiri pelantikan ini, diantaranya Bupati Limapuluh Kota periode 2016-2021 Ir. Irfendi Arbi, MP., Ketua Kadin Kota Payakumbuh Asmel Arianto Dt. Tunaro Mudo, Kapolres Limapuluh Kota, Wakapolres Payakumbuh Kompol Russirwan, Sekretaris SMSI Sumbar Gusfen Khairul, Kadis Kominfo Limapuluh Kota Ir. Eki Hari Purnama, M.Si., Kadis Kominfo Kota Payakumbuh Junaidi dan Ketua PWI Luak 50 Aspon Dedi.
Menurut Ketua SMSI Sumbar Zulnadi, SMSI adalah organisasi perusahaan media siber, maka tujuan utama SMSI adalah bagaimana mewujudkan ekosistem industri media siber yang sehat, mandiri dan bermartabat. Jadi, tugas organisasilah menciptakan iklim yang kondusif dari kehidupan industri media siber, termasuk menjembatani dengan mitra kerja, sehingga terjadi kerjasama yang saling menguntungkan.
“Kami dari Pengurus SMSI Sumbar menitipkan organisasi ini kepada Bapak Bupati Limapuluh Kota dan Bapak Wali Kota Payakumbuh. Agar kedepannya SMSI dapat menjadi organisasi yang menjadi mitra pemerintah daerah dalam upaya-upaya pembinaan media siber atau media online di kedua daerah,” kata Zulnadi.
Sementara itu, Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda dan Wakil Bupati Limapuluh Kota Rizki Kurniawan Nakasri meyambut baik kehadiran dan pelantikan SMSI Luak 50. Organisasi media siber ini akan dijadikan mitra dalam bidang informasi untuk tersosialisasinya program-program pembangunan di kedua daerah.
SMSI adalah organisasi perusahaan media siber, yang didirikan di Jakarta pada tanggal 7 Maret 2017. Hanya dalam waktu empat tahun, Alhamdulillah, yaitu tahun 2021 SMSI telah mampu membenahi organisasinya dan telah resmi sebagai Konstituen Dewan Pers sejajar dengan PWI, IJTI dan PRSSNI.
SMSI programnya terus melakukan pendataan keanggotaan dan tidak berhenti meningkatkan profesionalitas anggotanya. Salah satu perwujudannya adalah dengan mendorong terlaksananya sertifikasi bagi perusahaan pers dan wartawan media siber sesuai dengan mandat Dewan Pers dan UU Pokok Pers No.40 Tahun 1999.
Di Sumatera Barat, SMSI kabupaten/kota telah terbentuk di 10 daerah, termasuk di Kabupaten Kepulauan Mentawai. Masing-masing daerah memiliki anggota minimal 10 media siber yang telah berbadan hukum. Namun, untuk pelantikan perdana dilakukan oleh SMSI Kabupaten Limapuluh Kota/Kota Payakumbuh.
SMSI Limapuluh Kota/Kota Payakumbuh periode 2022-2027 terdiri dari Ketua Syafri Ario, Sekretaris Noverial Rahmail, Wakil Sekretaris Arben Masri, dan Bendahara Bambang Zulwadi. Kepengurusan ini dilengkapi dengan Ketua Bidang dan wakil-wakilnya. (Red.Jm)