Tanah Datar, Jurnal Minang.com. Inovasi, kerja keras dan kerja cerdas yang dilakukan oleh pemkab Tanah Datar dalam mengelola dan menata pemerintahan untuk kebaikan daerah dan masyarakat selalu membuahkan hasil. Betapa tidak, kali ini Pemerintah Kabupaten Tanah Datar berhasil kembali memperoleh penghargaan sebagai Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) tahun 2022 oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi manusia (HAM) Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Sumatera Barat, H. Mahyeldi Ansharullah kepada Bupati Tanah Datar yang diwakili Sekda, Iqbal Ramadi Payana, pada acara puncak peringatan Hari HAM se-Dunia ke 75 tahun 2023 dengan tema ‘Harmoni Dalam Keberagaman’ yang digelar di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumatera Barat di Padang, Senin (18/12/2023).
Ini bukan penghargaan yang perdana, namun pengharagaan ini merupakan yang ke 7 kalinya diraih oleh Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, sejak pencapaian pertama pada tahun 2016 silam. Dan hebatnya lagi, pada tahun ini Kabupaten Tanah Datar berhasil meraih nilai tertinggi dengan capaian total nilai 100.
Pada kesempatan itu, Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansyarullah menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada Pemerintah Daerah yang telah berhasil meraih penghargaan dengan bekerja keras dalam mewujudkan Kabupaten/Kota Peduli HAM.
“Peduli HAM merupakan upaya Pemerintah Kabupaten/Kota untuk meningkatkan peran dan tanggungjawabnya dalam penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM. Kriteria daerah Kabupaten/Kota peduli HAM sendiri didasarkan pada terpenuhinya hak sipil dan politik serta hak ekonomi, sosial, dan budaya, yang penilaiannya diukur berdasarkan indikator struktur, proses, dan hasil,” ujar Mahyeldi.
Senada dengan itu juga disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumatera Barat, Haris Sukamto mengatakan, penghargaan ini diberikan sebagai capaian telah terpenuhinya 10 kriteria penilaian dengan 120 indikator Hak Asasi Manusia.
“Beberapa Aspek yang menjadi kriteria penilaian diantaranya Hak sipil dan politik yang terdiri dari Hak atas bantuan hukum, Hak atas informasi, Hak turut serta dalam pemerintahan, Hak atas keberagaman dan pluralisme, Hak atas kependudukan, Hak Ekonomi, Sosial Budaya yang terdiri dari Hak atas kesehatan, Hak atas pendidikan, Hak atas pekerjaan, Hak atas lingkungan yang baik dan sehat serta Hak atas perumahan yang layak dan Hak atas perempuan,” tukasnya.
Sementara, di tempat terpisah Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE, MM menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat Tanah Datar dan juga OPD terkait yang telah aktif dalam meningkatkan peran dan tanggung jawabnya di bidang hukum dan HAM di kabupaten Tanah Datar.
“Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar kembali mampu meraih penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM dengan nilai tertinggi. Capaian ini tentu tidak datang begitu saja, tetapi Pemerintah Kabupaten Tanah Datar memang dinilai mampu menjalankan 10 indikator yang menjadi penilaian dengan baik. Untuk itu, Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat dan OPD terkait yang sudah mampu mengimplementasikan 10 indikator penilaian itu secara baik,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati Eka Putra juga mengatakan bahwa keberhasilan ini diperoleh karena Pemerintah Kabupaten Tanah Datar selalu konsisten di dalam menjalankan 10 indikator yang ditetapkan, sehingga akhirnya mampu memperoleh nilai terbaik,” ujarnya. (Kasdi Ray/Red.Jm)