Sehubungan masuknya Tanah Datar sebagai salah satu daerah pandemi karena ada seorang warga positif terjangkit covid-19, maka Pemkab dan Forkompimda mengambil langkah cepat dan tepat untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 dengan melakukan rapat Kamis malam (26/03/2020).
Pernyataan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Datar yang disampaikan Wakil Bupati Tanah Datar Zuldafri Darma didampingi Unsur Forkompinda
Sehubungan dengan perkembangan Covid-19 di Kabupaten Tanah Datar, disampaikan sebagai berikut :
- Pemerintah daerah sangat prihatin atas masuknya kabupaten Tanah Datar sebagai daerah pandemi, dengan positif Covid-19 salah seorang warga Tanah Datar
- Setelah mendengar berbagai masukan dari Forkompinda, pada rapat malam ini dan mempertimbangkan berbagai masukan masyarakat, melalui berbagai media, maka pemerintah daerah mengambil langkah-langkah sebagai berikut :
- Melaksanakan karantina 48 orang yang pernah kontak dengan kasus postif Covid-19, mulai malam ini Kamis 26 Maret 2020, isolasi mandiri di kediaman masing-masing
- Pemerintah daerah mempersiapkan lokasi, SDM dan sarana prasarana untuk karantina mulai malam ini
- Menugaskan tim gugus tugas, untuk menyusun rencana akai karantina
- Menghimbau masyarakat tidak panik, biasakan hidup sehat, kurangi keluar rumah dan jaga jarak dengan orang lain.
Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan Gugus Tugas Covid-19 Tanahdatar untuk memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat.