News  

RSUD M. Ali Hanafiah Serahkan 38 Hewan Qurban

Tanah Datar, Jurnalminang.com – Setelah sebelumnya Keluarga Besar RSUD, Prof.DR. M.Ali Hanafiah.S.M Batusangkar yang di nahkodai dr. H. Afrizal Hasan serahkan sapi korban di beberapa Nagari yang ada di Kabupaten Tanah Datar, mulai Rabu hingga Kamis dan 30 Juli 2020.

Dari total 38 hewan kurban dari RSUD M. Ali Hanafiah, 23 diantaranya diserahkan ke mesjid dan mushallah yang di prioritaskan yang berada dipelosok dan tidak memiliki hewan kurban.

Hari ini pemotongan 15 ekor hewan kurban dilingkungan RSUD Prof. Dr M. Ali Hanafiah Batusangkar di laksanakan hari ini di Halaman Kantor RSUD, Senin (03/08/2020). penyembelihan dilaksanakan mulai jam 08.00 wib.

Direktur RSUD Prof Dr. M. Ali Hanafiah dr. Afrizal Hasan, M.Km mengatakan kepada wartawan bahwa penyembeliha hewan rutin merupakan agenda rutin yang selalu dilaksanakan setiap tahunnya.

“Alhamdulillah ada peningkatan dari tahun kemarin dari jumlah 25 ekor sapi kurban menjadi 38 ekor dan semoga setiap tahun ada peningkatan penambahan hewan kurban dari karyawan Rumah Sakit Batusangkar,” Kata Afrizal Hasan.

Dia mengatakan pada Idul adha kali ini Rumah Sakit mengusung tema “Tebar Qurban” karena 23 ekor sapi kurban diserahkan ke berbagai mushallah dan mesjid di Tanah Datar.

Dia juga berharap ke depannya ada peningkatan pelayanan yang baik dari rumah sakit kepada masyarakat.

Menurutnya moment Idul Adha adalah merupakan keihklasan hati untuk berbagi sebagian harta kita untuk dengan menyembelih hewan kurban sebagai bukti ketaatan kepada allah swt.

Pemotongan hewan kurban berjalan lancar dan disaksikan oleh semua karyawan Rumah Sakit Batusangkar serta warga disekitar rumah sakit.

“Alhamdullilah pemotongan hewan kurban berjalan lancar dan aman dan daging kurban akan kita bagikan sebagian untuk staf rumah sakit dan sebagian kita bagikan kepada warga disekitar rumah sakit. sedangkan pelaksanaannya mematuhi aturan protokol kesehatan,” pungkas Afrizal Hasan. (Joli)

Baca Juga :  Wabup Rizki Kurniawan Nakasri Hadiri Sertijab Camat Harau