Opini Oleh: Muhammad Intania, SH
Sekretaris LBH Pusako
Kehadiran Fraksi: Demokrat Juara I
Kehadiran Individu: PKS juara I
Kehadiran Individu Terendah: PPP
“Dulu, ketika siswa menerima rapor di sekolah, ada angka merah dan ada angka biru. Merah berarti ada yang “kurang,” sedangkan biru dianggap baik. Kalau banyak angka merah di rapor, bisa saja tidak naik kelas.”
Begitu juga dengan juara kelas. Ada juara I, II dan III. Diumumkan di dalam kelas maupun di lapangan di halaman sekolah. Dapat hadiah buku dan pena. Begitulah sebuah analogi yang bisa kita buat dari analisa berbasis data dari daftar kehadiran anggota DPRD Tanah Datar. Simak datanya.
Tim Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pusako menyampaikan apresiasi kepada Sekretariat DPRD Tanah Datar yang sudah semakin baik pelayanan dan pemahamannya terhadap pelaksanaan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Apresiasi tersebut disampaikan atas respon Sekretariat DPRD untuk menyediakan data informasi publik yang diminta.
Sebagai bentuk apresiasi kami, maka kami persembahkan hasil kajian / telaah kami kepada segenap Anggota DPRD Tanah Datar atas data yang diberikan melalui surat Sekretariat DPRD Tanah Datar Nomor 175/468/SETDPRD-TD/2022 tertanggal 26 Juli 2022 perihal Rekapitulasi Kehadiran Anggota DPRD pada Rapat Paripurna.
Tulisan ini harap dipandang sebagai bahan evaluasi kinerja dan partisipasi Anggota DPRD Semester 1 Tahun 2022 dan jangan dipandang sebagai bentuk pembunuhan karakter seseorang atau sebuah partai, melainkan harus dipandang sebagai bentuk introspeksi bersama agar kinerja dan partisipasi di Semester 2 Tahun 2022 semakin baik lagi.
Tercatat selama periode 01 Januari 2022 hingga 30 Juni 2022 (Semester 1 Tahun 2022), DPRD Tanah Datar telah melaksanakan 16 (enam belas) kali Rapat Paripurna (baca: Rapat Forum Tertinggi DPRD) dimana ada 35 (tiga puluh lima) orang Anggota DPRD nya. Dengan demikian ada 388 (tiga ratus delapan puluh delapan) jumlah kehadiran.
Rekapitulasi kehadiran Anggota DPRD ini tercatat hanya 69,29 %. Sebuah skor yang dapat dikategorikan CUKUP, jika tidak bisa dikatakan sebagai “palapeh syarat” sajo.
Jika didalami, total kehadiran TERTINGGI terjadi pada tanggal 26 April 2022 sebanyak 31 orang (88,57 %) dengan topik Rapat Paripurna Penetapan Alat Kelengkapan DPRD.
“Tantu la iyo, pas giliran membahas diri mereka sendiri, mereka kelihatan pedulinya” guman Wan Labai sambil tersenyum simpul.
Sementara total kehadiran TERENDAH terjadi pada tanggal 27 Juni 2022 sebanyak hanya 18 orang (51,43 %) saja saat membahas Nota Penjelasan Bupati Terhadap 3 Ranperda.
“Apo karano Anggota Dewan alah maleh mandanga pendapat Bupati atau topiknya dianggap indak menarik atau karano ado faktor lain?” terka Wan Labai penuh makna.
Dari tingkat kehadiran perorangan tercatat ada rekor terendah kehadiran sebanyak hanya 4 (empat) kali saja (25 % kehadiran) oleh 1 orang Anggota Dewan dari Fraksi PPP dan sebanyak 6 (enam) kali (37,50 % kehadiran oleh 1 orang Anggota Dewan dari Fraksi PKS.
Sementara rekor tingkat kehadiran 100% hanya ditorehkan oleh 1 orang saja dari Fraksi PKS.
Dari sudut Fraksi, tingkat kehadiran dan partisipasi tertinggi ditorehkan oleh Fraksi Demokrat sebanyak 79,69 % dan tingkat kehadiran dan partisipasi terendah ditorehkan oleh Fraksi PPP sebanyak 60,94 % saja.
Nah, baru terbuka kan wawasan publik dengan tulisan ini? Inilah bentuk partisipasi dan kepedulian publik sebagai wujud kontrol sosial yang telah menitipkan suaranya kepada para wakil rakyat.
Kami mengajak publik lainnya untuk turut peduli. Kami membuka diri juga untuk dikoreksi. Belum tentu kajian / telaah kami ini benar dan sempurna. Silahkan diperiksa dan dikoreksi untuk kebaikan kita bersama.
Semoga tulisan ini dapat memberi pencerahan kepada kita semua dan berharap kinerja serta partisipasi dan kualitas Anggota DPRD Tanah Datar periode ini semakin baik kedepannya.
Semoga catatan terbaik individu dan partai akan memuluskan diri untuk kampanye berdasarkan data menghadapi pemilihan legislatif tahun 2024 nanti.