Tanah Datar, Jurnalminang.com. News&Web TV. Ranperda APBD Tanah Datar 2022 turun dibandingkan tahun sebelumnya. Dalam nota keuangan pengantar yang disampaikan Bupati, tertulis pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp. 973,105,004,908, atau turun Rp. 47,8 Miliar dari Rp. 1,020,921,581,426,.
Adapun dari nota tersebut, pendapatan daerah disebutkan Rp. 106,928,224.218 yang berasal dari pajak daerah sebesar Rp. 19,7 Miliar, retribusi daerah Rp. 6,7 Miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp. 13,5 Miliar, dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sah lainnya sebesar Rp. 66,9 Miliar.
Sedangkan pendapatan transfer pemerintah pusat dianggarkan sebesar Rp. 770 Miliar yang teridiri dari dana perimbangan, dana insentif daerah dan dana desa sebesar Rp. 50 Miliar.
Bupati menyampaikan, berdasarkan komposisi pendapatan daerah pada Ranperda APBD 2022, kontribusi PAD terhadap total pendapatan daerah sebesar 11%.
”hal ini berarti bahwa ketergantungan daerah terhadap dana transfer pusat dan provinsi dalam membiayai pembangunan di Tanah Datar masih tinggi,” ucap Eka Putra.
Meski demikian sebut Eka, rencana pendapatan daerah yang disampaikan masih bersifat sementara dan didasarkan pada anggaran 2021 serta memperhatikan realisasi tahun sebelumnya.
Sementara itu, rencana kebijakan belanja daerah tahun 2022 dianggarkan sebesar Rp. 1.090.030.370.689.458, yang terdiri dari belanja operasi sebesar Rp. 844.909.525.558, belanja modal sebesar Rp. 70.579.028.747, belanja tidak terduga Rp. 19.787.442.350, dan belanja transfer sebesar Rp. 155.094.692.803.
Eka juga menyebutkan, permasalahan utama belanja daerah berupa keterbatasan kemampuan keuangan untuk mendanai belanja. Saat ini, belanja daerah lebih diprioritaskan mendukung target pembangunan nasional dan covid 19 yang mesti diwaspadai,” katanya. (KD/Red.Jm).