Opini Oleh: Muhammad Intania, SH
Sekretaris LBH Pusako
“…..Indikasi dugaan kearah tersebut sudah dirasakan oleh beberapa peserta dan tinggal menunggu pembuktian di depan hukum….”
Pembaca setia Jurnal Minang di salingka Luhak Nan Tuo dan di perantauan tentu masih ingat dengan publikasi kami perihal Perumda Tuah Sepakat yang tayang pada tanggal 11 Maret 2022. Jika publik ingin penyegaran, silahkan klik link berikut: https://jurnalminang.id/perdebatan-seleksi-direktur-perumda-tuah-sepakat-menyeruak/
Sehubungan dengan gencarnya komplain yang disampaikan peserta seleksi, maka besok harinya panitia menutup WA Group Peserta Seleksi Direktur Perumda.
Keluhan utama mengenai ketidakpuasan peserta atas rekapitulasi hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) yang dikeluarkan oleh Tim UKK dari UPT Layanan Psikologi Universitas Negeri Padang yang memberikan penilaian atas:
- Pengalaman Mengelola Perusahaan,
- Keahlian,
- Integritas dan Moral,
- Kepemimpinan,
- Pemahaman Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, dan
- Memiliki Kemauan yang Kuat dan Dedikasi Tinggi.
Sepengetahuan peserta yang rata-rata sudah punya pengalaman bekerja di perusahaan lokal, nasional dan ada yang pernah bekerja di group internasional mempertanyakan tentang skoring dan metode tes psikologi untuk menilai dan mengukur tentang Integritas dan Moral. Ya…moral!
Sejauh pengalaman yang dimiliki peserta seleksi, BELUM ADA SATUPUN METODE TES PSIKOLOGI YANG DAPAT MENGUKUR SKALA INTEGRITAS DAN MORAL SESEORANG. Ada peserta yg mendapat nilai integritas dan memiliki moral misalnya 6.7, 7.8, dan sebagainya. Indikator penilaian nya apa?
Selain itu, hal yang dirasa janggal juga adalah bahwa tes psikologi yang diberikan salah satunya mengunakan Tes Wartegg. Tes Wartegg biasanya digunakan untuk menilai potensi masalah psikologis calon, hingga melihat panduan karier seseorang. Akan tetapi justru hasil tes ini tidak muncul dalam Rekapitulasi Hasil UKK. Aneh kan?
Ada juga tes membuat makalah tentang konsep bisnis dan mempresentasikannya di hadapan panel pewawancara dengan waktu yang telah ditentukan. Sangat disayangkan bahwa tim panel tidak terlihat sungguh sungguh untuk menggali potensi calon mengenai konsep bisnis yang diajukan. Jadi apa yang bisa direkomendasikan kepada Bupati nantinya berdasarkan kondisi objektif di lapangan? Apakah ini formalitas saja?
Kondisi ini makin kurang meyakinkan saat wawancara terakhir dengan Bupati Tanah Datar yang terkesan “datar saja” tanpa mencoba menggali potensi calon lebih dalam untuk menguatkan pilihan Bupati untuk memilih orang yang tepat.
Wawancara oleh Bupati terkesan formalitas saja sekedar menjalankan prosedur. Sepengetahuan kami yang pernah bekerja di bidang Sumber Daya Manusia dimana pekerjaan rekrutmen karyawan adalah bagian tugas rutin seorang manajer SDM, bahwa setidaknya pada sesi wawancara (interview) ini ada penilaian umum untuk menggali dan menilai hal hal berikut:
- Penampilan,
- Kepribadian,
- Tata Krama / Sikap,
- Bahasa (cara / gaya berbicara),
- Motivasi,
- Pengetahuan Umum,
- Latar belakang teknis sesuai jabatan yang akan diisi.
Bagi seseorang yang lama berkecimpung di bidang SDM, jika wawancara hanya sebentar saja, itu bisa diartikan bahwa sang pewawancara tidak berminat dengan calon dan hanya sekedar menjalankan formalitas saja. Bisa juga diduga dan diartikan dengan makna lain bahwa sudah ada calon yang dipersiapkan untuk mengisi jabatan tersebut.
Indikasi dugaan kearah tersebut sudah dirasakan oleh beberapa peserta dan tinggal menunggu pembuktian di depan hukum. Akan ada proses hukum? Ya…negara ini ada aturan. Bukan dikelola seenaknya oleh penguasa, oleh tim sukses, oleh politisi apalagi oleh preman.
Bahwa nanti akan keluar pernyataan bahwa proses seleksi tidak ada campur tangan Bupati dan murni diserahkan kepada pihak ketiga dengan alasan profesionalisme, tapi proses dan hasil seleksi dapat dimaknai ada indikasi / dugaan rekayasa dan menggunakan pihak ketiga hanya sebagai alibi untuk memuluskan kepentingan penguasa. Akan ada langkah hukum sampai kesana.
Tentunya Panitia Pelaksana Seleksi harus bisa mengklarifikasi dan membuka data serta menghadirkan Tim UKK kehadapan peserta dan publik untuk menjelaskan bahwa proses seleksi itu betul betul murni berjalan secara professional. Kalaupun sekarang tidak mau berterus terang, nanti di pengadilan akan dibuka juga.
Apakah proses seleksi Direktur Perumda Tuah Sepakat ini murni untuk mendapatkan orang yang tepat atas dasar kebutuhan profesionalisme atau hanya berdasarkan kepentingan politik atau selera komandan? Waktu yang akan menjawabnya. (*).