Batusangkar, Jurnal Minang com. Program Danaindonesiana th 2022 kluster Kajian Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK) yang dilakukan oleh Irwan Malin Basa di nagari Tuo Pariangan menghasilkan koleksi museum kain tradisional. Untuk pemajangan koleksi itu, sebuah rumah adat milik suku Pisang akan dijadikan museum kain tradisional.
“betul. Dari hasil kajian kain tradisional ini, kita menemukan ragam kain dan motif kain tradisional yang pernah ada di nagari Pariangan. Semuanya kita rangkum dalam sebuah buku dan dokumentasi foto serta video” jelas Irwan kepada media Jurnal Minang beberapa waktu yang lalu.
Program Danaindonesiana adalah program pelestarian kebudayaan dari Kemendikbud RI bekerjasama dengan LPDP. Kegiatan yang dilakukan di nagari Pariangan adalah pengkajian eksistensi kain tradisional mulai dari nama, bentuk, fungsi serta eksistensi nya sampai hari ini.
“Untuk museum kain tradisional tersebut, Alhamdulillah SK nya dikeluarkan oleh wali nagari dan kesediaan pemilik rumah untuk dijadikan rumahnya menjadi museum” tambah Irwan.
Tentu kedepannya museum ini harus dikelola sebaik mungkin dan dapat dibantu oleh Pemda kabupaten dan provinsi sehingga menjadi sebuah destinasi wisata budaya dan edukasi. (Red.JM)