Pilkada Tanah Datar: Dua atau Tiga Pasang?

Batusangkar, Jurnal Minang. Hingga saat ini kemungkinan baru dua pasang bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar periode 2024 s/d 2029 yang akan maju dalam Pilkada 2024. Namun diprediksi bisa tiga pasang bakal calon.

Bakal calon yang pertama adalah Eka Putra – Ahmad Fadly Syuirsam yang diusung Partai Demokrat 4 kursi dan Gerindra 4 kursi, PKS 4 kursi (tentatif) ditambah Hanura satu kursi . Akankah pasangan inkumben Eka Putra dan Ahmad Fadly Syuirsam mengulang sukses seperti pada Pilkada tahun 2020 ketika beliau berpasangan dengan Richi Aprian? Wallahu alam.

Bakal calon Bupati Tanah Datar kedua adalah Ketua DPD Partai Nasdem Tanah Datar RIchi Aprian, SH, MH satu satunya ketua partai di Tanah Datar didaulat menjadi Bupati Tanah Datar yang akan disandingkan dengan bakal calon Wakil Bupati Doni Karson, SH, Dt.Bijo Angso Nan Tinggi yang diusung Partai Nasdem 4 kursi, Golkar 5 kursi dan mudah mudahan akan menyusul PAN 4 kursi, Partai UMMAT 2 kursi, PDIP 1 kursi.

Poros ketiga akankah terjadi pasangan H.Suherman yang bakal diusung PKB 3 kursi dan Budiman Dt.Malano Garang diusung PKS 4 kursi (tentatif) karena sarat untuk mengusung Bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar hanya 7 kursi di DPRD Tanah Datar.

Jika partai PAN, Ummat, dan PDIP bisa terjadi empat pasang bakal calon Bupati dan wakil Bupati Tanah Datar.
Suherman merupakan bakal calon Bupati Tanah Datar yang cukup diperhitungkan. Ia merupakan putra Silabuak Kecamatan Lima Kaum dan dulunya politisi PKB kemudian Nasdem. Kini beliau ingin mengabdikan diri sebagai Bupati Tanah Datar priode 2024 s/d 2029 yang akan berpasangan dengan Budiman anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat fraksi PKS, akankah ini terwujud?

Baca Juga :  Bupati Apresiasi Masyarakat Koto Gadang Nagari Pangian yang Masih Membudayakan Gotong Royong

Bila kita menoleh kebelakang Ketika Pilkada 2019 s/d 2024 ada empat pasang yaitu Betty Shadiq- Adytiawarman, Jhon Enardi – Ir.Syafruddin, Eka Putra – Richi Aprian dan Zuldafri Dharma – Sulthani. Ketika itu memang masyarakat terlalu banyak berharap Eka Putra dan Richi Aprian mampu melakukan perobahan besar bagi Tanah Datar, namun apa hendak dikata, APBD Tanah Datar sangat terbatas sehingga ada program OPD tidak terlaksana dan kini APBD Tanah Datar tahun 2025 diprediksi mengalami devisit hingga Rp 71 Miliar.

Ketika penyampaian visi dan misi Bupati dan wakil Bupati Tanah Datar tahun 2019 s/d 2024 di gedung Suri Maharajo Dirajo Batusangkar sempat terucap akan mengadakan kapal pesiar untuk wisatawan di danau Singkarak dan masalah revitalisasi pasar Batusangkar. Revitalisasi pasar meski sudah diinstruksikan presiden Joko Widodo untuk direvitalisasi, hingga kini tidak jelas ujung pangkalnya.

Menjelang berakhirnya jabatan duet Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar Eka Putra dan Richi Aprian masyarakat masih menunggu kapan direalisasikan kapal pesiar di danau Singkarak Kabupaten Tanah Datar.
Dilihat perjalanan menjadi Bakal Calon Bupati / Wakil Bupati Tanah Datar periode 2024 s/d 2029 tidaklah mudah dimulai dengan dilaksanakan proses penjaringan dan penyaringan bakal calon bupati/wakil bupati oleh partai politik di tingkat DPD/DPC Partai politik di daerah dan telah pula hasilnya diteruskan ke Pengurus Partai Wilayah (DPW) hingga ke pusat (DPP).

Sebelum didaftarkan ke KPU Tanah Datar dimulai tanggal 27 Agustus 2024 dalam hal ini kita hanya bisa ‘mengira-ngira’ dan berspekulasi siapa dicalonkan, partai apa dan berpasangan dengan siapa.Kini secara tersirat terjawablah sudah partai apa dipasangkan dengan siapa di berbagai media sosial yang saya amati muncul beragam narasi, pernyataan maupun ungkapan yang menonjolkan sisi baik bakal calon yang didukung.

Baca Juga :  Bupati Tanah Datar Pimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan di Batusangkar

Sebaliknya, menyoroti sisi kurang atau kelemahan bakal calon lainnya menurut versi masing-masing. Bahkan terjadi semacam black campaign dan maaf kadang juga muncul kata-kata agak kasar. Kesemuanya itu, tentu kurang tepat karena di ruang publik. Kiranya kita bisa mengontrol ucapan atau tulisan. Bagaimanapun masa penantian ini akan berlalu seiring keluarnya rekomendasi dari DPP partai politik.
Di saat yang sama isu pencalonan ini akan kembali dipegang atau diurus para pengurus partai politik/gabungan partai politik daerah. (Kasdi Ray/Red.Jm)