Sawahlunto, Jurnal Minang.com. Pemko Sawahlunto, Jumat, 12 Mei 2023, memperoleh predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumbar.
WTP yang diperoleh Pemko Sawahlunto berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022.
Wali Kota Sawahlunto Deri Asta usai menerima opini WTP itu dari Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sumatera Barat, Arif Agus mengatakan keberhasilan mempertahankan opini WTP tersebut membuat Kota Sawahlunto kini sukses memperoleh opini WTP tersebut selama delapan kali berturut-turut.
“Alhamdulillah, pencapaian WTP untuk kedelapan kali ini menunjukkan Pemkot Sawahlunto dalam mengelola keuangan negara itu secara baik dan benar, patuh serta sesuai dengan regulasi perundang-undangan yang berlaku. WTP ini pun diperoleh dengan dukungan dan kerjasama dari seluruh pihak, tentu juga dengan partisipasi dari masyarakat,” kata Wali Kota Deri Asta.
Karena itu, Wali Kota Deri menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak dan masyarakat yang telah berkontribusi mendukung terwujudnya LHP LKPD Pemkot Sawahlunto yang benar dan sesuai regulasi sehingga diapresiasi dengan opini WTP.
“Kita syukuri apa yang telah berhasil kita dapatkan sekarang. Tapi jangan lupa, tahun depan dan tahun selanjutnya kita harus tetap mempertahankan Opini WTP ini, sehingga tidak boleh lengah, kita harus tetap berkomitmen dan bekerja dengan maksimal,” ujar Wali Kota Deri Asta menekankan.
Disadur dari website resmi BPK RI, pemberian opini merupakan bentuk apresiasi dari BPK atas hasil pemeriksaan laporan keuangan yang disusun oleh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah merupakan media akuntabilitas keuangan yang disajikan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan. (Safrizal/Red.Jm)