Pagaruyung, Jurnal Minang. Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar tetap memberikan pelayanan pertanahan kepada masyarakat pada Hari Raya Natal 2025 dan menyambut Tahun Baru 2026. Pelayanan dilaksanakan pada Kamis, 25 Desember 2025 dengan penyesuaian jam operasional.
Adapun jam pelayanan pada hari tersebut dimulai pukul 09.00 s.d. 12.00 WIB. Penyesuaian ini dilakukan guna tetap memastikan hak masyarakat dalam memperoleh layanan pertanahan, sekaligus menyesuaikan dengan hari libur nasional.
Masyarakat dihimbau untuk memanfaatkan waktu pelayanan dengan sebaik-baiknya serta memastikan kelengkapan persyaratan sebelum datang ke kantor.
Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang optimal, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (Kasdi Ray/Red.Jm)
