Sebuah Refleksi Merdeka di Mata Rakyat Badarai
Oleh: Irwan Malin Basa
Hari ini, 75 tahun yang lalu bangsa Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya pada tgl 17 Agustus 1945. Semenjak itu berdirilah bangsa Indonesia sebagai sebuah negara yang merdeka dan berdaulat. Sudahkah kita benar benar merdeka? Banyak perspektif untuk menjawabnya. Jawaban itu akan sesuai dengan kondisi yang kita alami dalam tugas kita menjalani kehidupan masing masing.
MERDEKA…Satu kata itu mengandung arti yang berbeda. Pekiknya penambah semangat walaupun kenyataanya ada yang belum merdeka dari berbagai sisi. Bung Karno pernah mengatakan bahwa setelah kemerdekaan ini akan ada lagi “penjajahan gaya baru” atau Neo kolonialisme. Itu bisa dalam bentuk ekonomi, politik, pendidikan, pertambangan, penerbangan, telekomunikasi dan berbagai sisi lainnya. Sudahkah kita merdeka?
Dalam dunia telekomunikasi misalnya. Kita belum 100 % merdeka karena masih bergantung dan harus patuh pada aturan asing karena mereka yang mengatur ruang udara serta frekwensi yang akan digunakan. Jalur penerbangan yang notabene diatas wilayah udara kita masih ada yang dikontrol asing dengan dalih keamanan suatu negara. Jalur penerbangan komersial harus “menumpang” sinyal kendali ke asing. Semuanya memakai bahasa asing dan istilah asing.
Dalam dunia pendidikan begitu pula. Syarat untuk naik pangkat jabatan fungsional dosen apalagi untuk menjadi guru besar harus menulis di jurnal asing. Peringkat index nya ditentukan oleh asing. Kiblat nya kebanyakan dan malah terkesan dipaksakan agar “berbau” asing. Kalau tidak “asing,” maka dianggap kurang berbobot. Pendidikan Indonesia disesuaikan dengan standar asing. Hahaha. Ya buatlah standar Indonesia kalau kita memang sudah merdeka.
Dalam dunia politik lebih lagi. Apa saja yang akan diterapkan untuk standar politik negara kita harus dilihat ke negara asing. Buktinya, anggota DPR itu studi bandingnya ke negara asing untuk mempelajari standar yang digunakan oleh suatu negara. Bukan kah negara kita memiliki ciri demokrasi sendiri yang sudah ada dalam kearifan lokal budaya masing masing? Musyawarah mufakat, misalnya? Perwakilan kepala suku misalnya? Mengapa harus “asing” juga?
MERDEKA…
Kini setelah 75 tahun merdeka, mari kita berusaha seraya berdoa agar bangsa ini benar-benar merdeka. Kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa. Kemerdekaan itu tidak mengenal sekat yang dibatasi oleh ruang dan waktu. Kemerdekaan itu harus dan harus benar benar diwujudkan dan dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia. Tidak ada lagi kemerdekaan untuk “sianu” saja. Berfikirlah untuk selalu merdeka jika kita memang sudah merdeka.