PAW Anggota DPRD Tanah Datar dari PDI Perjuangan Segera Dilaksanakan

Batusangkar, Jurnal Minang.com. News&Web TV. Salah satu persyaratan tidak lagi duduk jadi dewan adalah mengundurkan diri, maka duduklah caleg yang memiliki perolehan suara di bawahnya. Meskipun Pemilu Legislatif (Pileg) tinggal sekitar setahun lagi, namun di tubuh DPRD Tanah Datar masih berlangsung PAW (Penggantian Antar Waktu).

Posisi Anggota Fraksi Perjuangan Golkar dari PDI Perjuangan Asrul Jusan, Rabu (08/02/2023) akan
digantikan Wendri Aswil.
Sekretaris DPRD Tanah Datar Yuhardi ketika dihubungi media, Selasa
(07/02/2023) membenarkan, jika akan dilakukan PAW di kalangan anggota Fraksi Perjuangan Golkar pada hari Rabu tanggal 8 Februari 2023 dalam rapat paripurna di
gedung DPRD Tanah Datar.

Dijelaskan, dalam rapat tersebut akan dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah anggota yang baru Wendri Aswil, setelah keluarnya Surat Keputusan Gubernur Sumbar No.171-15-2023 tanggal 20 Januari 2023 tentang Peresmian Pengangkatan Penggantian Antar Waktu Anggota DPRD Tanah Datar yang ditandatangani langsung Gubernur Sumbar Mahyeldi.

Menjawab pertanyaan seputar terjadinya PAW pada Fraksi Perjuangan Golkar ini, karena Asrul Jusan mengajukan surat pengunduran diri kepada PDI Perjuangan.

Kemudian surat pengunduran diri tersebut telah ditindalanjuti dan penggantinya ditunjuk Wendri Aswil untuk diresmikan sebagai anggota DPRD Tanah Datar Pengganti Antar Waktu sisa masa jabatan 2019-2024.

Penulis: Kasdi Ray
Editor: Redaksi Jurnal Minang
Baca Juga :  Kepala BPIP Berikan Kuliah Umum di Depan Mahasiswa Pascasarjana UIN Batusangkar