Para Wali Nagari Ikuti Bimtek Peningkatan Kapasitas demi Pengembangan Nagari

Batusangkar, Jurnal Minang.com. News&Web TV. Sebanyak 27 orang Wali Nagari awal masa jabatan dan Wali Nagari antar waktu se kabupaten Tanah Datar ikuti bimbingan teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas bagi Wali Nagari yang dibuka secara resmi oleh Bupati Eka Putra, Jumat (9/12) di Emersia Hotel Batusangkar di tandai dengan pemasangan tanda peserta kepada perwakilan Wali Nagari.

Bupati Eka Putra sampaikan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, merupakan langkah utama dalam mewujudkan pemerintahan nagari sebagai daerah otonom. Di dalamnya ada peningkatan kemampuan bagi aparatur pemerintahan nagari.

Selanjutnya, Wali Nagari dan perangkatnya berwenang untuk mengembangkan sumber-sumber pendapatan Nagari, yang mana sumber pendapatannya antara lain hasil usaha BUMnag, Tanah Kas Desa, hasil aset desa, swadaya dan lain-lain pendapatan asli desa, terang Eka Putra sekaligus Keynote Speaker.

“Wali Nagari harus transparan dan jeli dalam melihat potensi yang ada di nagari. Karena ini termasuk salah satu kewajiban dari Wali Nagari yang diatur dalam Pasal 26 ayat (4) Undang-Undang Desa yaitu meningkatkan perekonomian masyarakat nagari melalui pengembangan potensi sumber daya alam dan melestarikan lingkungan, dengan demikian akan bisa menjadi nagari yang maju dan mandiri,” kata Eka Putra.

Tingkatan selalu status nagari, alhamdulillah dari tahun ke tahun status terus meningkat yaitu pada tahun 2016 ada 1 nagari mandiri dan sekarang sudah meningkat menjadi 27 nagari, sedangkan untuk nagari maju tahun 2016, 22 nagari dan sekarang tahun 2022 menjadi 43 nagari, ungkapnya.

Di akhir arahan Bupati sampaikan, sehubungan dengan peningkatan kesejahteraan Wali Nagari, alhamdulillah dengan telah disahkan APBD perubahan 2022 maka penghasilan tetap Wali Nagari dan tunjangan BPRN telah ditingkatkan.

Baca Juga :  Sikapi Surat Edaran Bawaslu Limapuluh Kota Bentuk Sentra Gakkumdu

Plt. Kadis PMDPPKB Narti, sampaikan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Nagari ini diikuti 27 orang bagi Wali Nagari terdiri dari 21orang Wali nagari terpilih dilantik pada tanggal 14 Februari 20022 lalu dan 6 orang Wali Nagari hasil pemilihan Antar Waktu melalui mekanisme musyawarah nagari.

Narti tambahkan, tujuan dari bimtek ini untuk meningkatan wawasan dan memantapkan pemahaman tugas dan fungsi Wali Nagari dalam penyelenggaraan pemerintahan nagari.

Ada pun narasumber dalam kegiatan yang berlangsung selama 3 hari mulai dari tanggal 9 sampai 11 Desember 2022 dari Kejaksaan Negeri Tanah Datar, Polres Tanah Datar, Kodim 0307 Tanah Datar, Dosen IPDN kampus Sumbar dan Dinas PMD Sumbar didampingi OPD terkait. (KD/Red. JM)