Panitia A dari Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar Periksa Ulang Tanah di Kuburajo Seluas 633 M

Tanah Datar, Jurnal Minang. Dalam rangka memastikan kesesuaian data fisik dan yuridis, Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar melaksanakan kegiatan pemeriksaan lapangan oleh Panitia A atas permohonan pendaftaran tanah a.n Gusrianti.

Kegiatan ini dilaksanakan di Jorong Kubu Rajo, Nagari Limo Kaum, dengan luas bidang tanah yang diperiksa sebesar 633 m². Pemeriksaan lapangan dilakukan secara langsung guna mencocokkan data yang diajukan pemohon dengan kondisi riil di lapangan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan proses pendaftaran tanah dapat berjalan dengan tertib, transparan, dan memberikan kepastian hukum atas hak tanah masyarakat.

Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar senantiasa berkomitmen memberikan pelayanan terbaik demi mewujudkan tertib administrasi pertanahan, sekaligus memberikan kepastian hukum. (Kasdi Ray/Red.Jm)

Baca Juga :  Masa Jabatan Rektor IAIN Batusangkar Diperpanjang