One Time One Choice: Ikut Terlibat atau Diam dalam Penanggulangan Bencana?

Oleh: Radha Firaina (Mahasiswa Magister Pendidikan Fisika UNP)

Saat berkunjung ke suatu wilayah yang secara garis besar memiliki potensi rawan bencana Tsunami, di suatu kesempatan saya berbincang dengan sekelompok siswa seputar Tsunami. Sebelum saya bertanya, saya sudah tahu bahwa kondisi geografis daerah tersebut sebenarnya tidak langsung berhadapan dengan pantai, bahkan daerah tersebut dilindungi oleh bukit-bukit sebelum mencapai daerah yang dekat pantai.

Namun, saya tetap penasaran dan bertanya “seberapa yakin Ananda mengatakan bahwa lokasi tempat tinggal Ananda saat ini aman dari bencana Tsunami?” Sebagian besar mereka menjawab ‘kurang yakin’. Jawaban ‘kurang yakin’ notabenenya berada diantara jawaban ‘yakin’ dan ‘tidak yakin’.

Sebenarnya, yakin tidak yakinnya mereka tidak akan mempengaruhi bahwa pengetahuan tentang mitigasi bencana Tsunami penting didapatkan oleh mereka. Saya mengajukan beberapa pertanyaan tentang mitigasi bencana Tsunami, sebagian besar siswa menjawab dengan nada ragu-ragu. Hal ini membawa saya pada kesimpulan bahwa mereka sebenarnya tidak cukup tahu tentang mitigasi bencana Tsunami tersebut.

Kemudian saya berkunjung ke daerah lain yang memiliki potensi rawan banjir. Berbeda dengan sebelumnya, disini sekelompok siswa sangat yakin bahwa lokasi tempat tinggal mereka tidak aman dari bencana banjir. Dengan santai saya berbincang dengan mereka tentang bagaimana mereka biasanya menyelamatkan diri apabila banjir datang. Ketika mereka menjawab setiap pertanyaan, mereka tampak yakin dan cakap dalam menjawab, artinya upaya mitigasi sudah cukup baik.

Dari kedua pengalaman ini saja, kita dapat mengambil kesimpulan bahwa seseorang akan tergerak mempelajari upaya penyelamatan apabila diri mereka merasa terancam. Bukan berarti jika ingin memberikan penyuluhan kepada masyarakat, kita harus menakut-nakuti dengan mengatakan bahwa kita tidak akan aman meski tinggal di wilayah manapun. Sama sekali tidak seperti itu.

Baca Juga :  Tinjauan Pelaksanaan Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik di DPRD Tanah Datar

Potensi bencana alam memang hanya dimiliki wilayah tertentu saja. Itu sebabnya tingkat waspada yang lebih tinggi dimiliki oleh masyarakat yang tinggal di wilayah tersebut. Seperti halnya di kabupaten Tanah Datar, berita tentang longsor cukup sering terdengar di beberapa wilayah yang memang rawan longsor. Apakah ketika terjadi longsor yang menjadi korban selalu warga daerah setempat? Atau adakah warga kota lain yang secara na‘as ikut terseret longsor ketika sedang melintasi wilayah tersebut?

Sekalipun tidak pernah tinggal di wilayah yang rawan longsor, orang-orang juga akan berpikir bahwa dalam situasi tersebut, bukan hanya warga setempat yang akan celaka, tetapi warga lain yang kebetulan lewat juga akan bernasib sama. Meskipun para korban ada yang berdomisili di daerah lain yang aman dari bencana, akan tetapi ketika bencana datang, ia tidak akan memilih siapa yang akan ia terjang.

Jika bencana boleh bicara, mungkin mereka akan mengatakan “Aku tidak peduli kamu dari daerah mana, saat ini kamu berada di kawasanku”. Oleh sebab itu, kesadaran akan pentingnya upaya mitigasi bencana alam seharusnya tidak hanya dimiliki oleh masyarakat yang tinggal di daerah yang paling berpotensi terjadi bencana, tetapi semua orang yang mempunyai peluang untuk sering berpindah tempat dari kota satu ke kota lainnya. Kesadaran ini akan membantu mengurangi dampak negatif bencana alam yang disebabkan oleh kelalaian manusia itu sendiri.

Anggaplah kita sudah sadar tentang pentingnya mempelajari upaya mitigasi bencana alam. Apa yang bisa kita lakukan agar semua orang bisa ikut tergerak bersama kita dalam mengurangi resiko bencana alam? Sebagai mahasiswa pendidikan, saya mempunyai peluang besar dalam mendukung apa yang dikehendaki oleh Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana pasal 27 mengenai kewajiban setiap orang untuk melakukan kegiatan penanggulangan bencana dan memberikan informasi yang benar kepada publik tentang penanggulangan bencana.

Baca Juga :  Bupati Tanah Datar Sambangi Rumah Tahfiz Ukhuwah di Piliang, Limakaum

Sejalan dengan itu, Peraturan Pemerintah No 32 tahun 2013 pasal 77 B mengisyaratkan bahwa siswa diharapkan dapat mengenal dan memahami karakteristik daerahnya melalui pembelajaran yang dikaitan dengan potensi daerah. Anak sekolah bisa diedukasi sejak dini melalui bahan ajar yang mengaitkan potensi daerah tempat mereka tinggal, misal bahan ajar fisika yang terintegrasi materi bencana longsor. Sembari mereka mendalami ilmu fisika, mereka juga dapat mengerti fenomena alam seperti longsor beserta upaya mitigasi bencana longsor.

Tidak sampai disana, ketika sampai di rumah, anak-anak tadi cenderung akan bercerita dengan antusias kepada orang tua mereka tentang apa yang telah mereka pelajari berlagak seperti si ahli yang maha tahu. Semangat ini bisa diperoleh karena yang mereka pelajari tersebut adalah sesuatu yang dekat dengan mereka dalam kehidupan sehari-hari.

Era new normal yang sudah berlangsung selama lebih dari satu tahun ini membuat semua pihak termasuk yang berada dalam dunia pendidikan mulai melakukan berbagai improvisasi. Usaha dalam memberikan edukasi melalui bahan ajar terintegrasi bencana alam tersebut harus disiasati dengan membuat bahan ajar elektronik agar bisa diakses dalam pembelajaran daring. Apakah ini menjadi beban baru?

Mari kita berpikir sebaliknya, justru improvisasi ini akan menghasilkan inovasi baru. Bahan ajar elektronik justru lebih memudahkan kita menampilkan apa yang sebelumnya hanya dinarasikan dalam paragraf, bisa kita ilustrasikan dalam tampilan audio dan visual seperti video yang menampilkan fenomena alam longsor. Dengan meng-upgrade kemampuan kita dalam bidang ICT, maka sebuah inovasi yang bermanfaat bagi orang banyak dapat lahir dengan mudahnya. 

Bencana sebagian besar tidak dapat diprediksi kedatangannya, baik itu bencana alam seperti longsor ataupun bencana lain seperti pandemi Covid-19 ini. Hal yang sangat jelas adalah bahwa manusia tidak akan bisa membuat dua pilihan yang sama dalam waktu yang sama. Kehidupan akan terus berjalan meski tahu kehancuran mungkin akan terjadi suatu saat di hadapan kita.

Baca Juga :  Membangun Tradisi Luak Nan Tuo di DPR RI

Dengan mengetahui hal tersebut, apakah kita tetap diam menunggu kehancuran itu atau mengambil tindakan penyelamatan diri? Jika saat ini saya sebagai mahasiswa pendidikan fisika memilih untuk bertindak dengan memberikan edukasi melalui e-book fisika terintegrasi bencana alam untuk mengurangi resiko bencana longor di kabupaten Tanah Datar. Apa yang bisa kamu lakukan untuk ikut serta dalam upaya penanggulangan bencana alam?

Hanya ada satu pilihan dalam satu waktu, saya sungguh berharap kita tidak memilih untuk  diam saja, dan memilih untuk bertindak sesuai kemampuan yang kita miliki. Hal paling dasar yang dapat kamu lakukan adalah mempelajari bencana alam yang berpotensi terjadi di daerah tempat tinggalmu dan mempelajari upaya mitigasinya baik dari sumber belajar seperti yang akan saya kembangkan, ataupun dari internet dan sumber lainnya.

Bayangkan jika kita bergerak bersama, dimana hal yang serupa ataupun inovasi lainnya berhasil terealisasikan di masing-masing daerah, maka kita tidak perlu terlalu khawatir resiko bencana alam yang lebih besar akan terjadi di masa mendatang. (#).