Nagari Pariangan Dijadikan Tempat ‘Deklarasi Kampung Pengawasan Pemilu’ oleh Bawaslu Sumatera Barat

Pariangan, Jurnal Minang.com. Bawaslu provinsi Sumatera Barat mendeklarasikan Kampung Pengawasan Pemilu di Nagari Tuo Pariangan, Selasa 7 November 2023. Kegiatan ini dihadiri oleh Forkopimda, Forkopimca, Ninik mamak, wali nagari, tokoh masyarakat, awak media serta berbagai undangan lainnya.

Dalam sambutanya, ketua BPRN Pariangan, M.Danil, M.Pd mengatakan bahwa kami masyarakat Pariangan sangat berterimakasih kepada Bawaslu provinsi Sumatera Barat yang telah memilih Nagari Pariangan sebagai tempat deklarasi kegiatan ini, kami siap mendukung kesuksesan pemilu” sampai M.Danil.

Sementara Bupati Tanah Datar yang diwakili oleh Asisten, Erizanur mengatakan bahwa Pemkab Tanah Datar siap mendukung kesuksesan pemilu dan siap mengawasi jika ada kecurangan kecurangan.

Ketua Bawaslu provinsi Sumatera Barat yang diwakili oleh kordinator Divisi Teknis, Bartes, Dt.Paduko mengatakan bahwa kegiatan ini sangat penting dilakukan karena kita semua harus mengawasi pemilu. Mengapa Pariangan dipilih sebagai tempat deklarasi? Karena disinilah asal muasal nenek moyang orang Minangkabau. Disinilah adat dan aturan Minangkabau mulai dibuat” tegas pak Datuk yang juga fasih berpetatah petitih ini.

Di akhir acara, semua tokoh yang hadir ikut menandatangani deklarasi ini. Semua rangkaian acara berjalan sukses dan lancar. (Red.Jm)

Baca Juga :  PGRI Tanah Datar Adakan Workshop Implementasi Kurikulum Merdeka, Bupati Turut Hadir