Batusangkar, Jurnal Minang. Sejumlah ratusan mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Mahmud Yunus Batusangkar menggelar aksi damai di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar pada Senin sore, (24/02/25.
Aksi ini digelar sebagai bentuk protes terhadap beberapa kebijakan pemerintah pusat yang dianggap merugikan sektor pendidikan dan masalah sosial lainnya. Mahasiswa datang dengan berbagai poster dan spanduk, sambil menyuarakan lima tuntutan penting yang mereka anggap sangat relevan dengan kondisi saat ini.
Adapun lima tuntutan yang disuarakan oleh mahasiswa antara lain, pertama, mereka meminta evaluasi terhadap pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025 tentang pemangkasan anggaran di sektor pendidikan. Mereka menganggap pemangkasan tersebut akan berdampak buruk bagi kualitas pendidikan di Indonesia, termasuk di Kabupaten Tanah Datar. Tuntutan ini menggema di tengah para peserta aksi yang membawa harapan agar anggaran pendidikan lebih diperhatikan.
Tuntutan kedua adalah desakan untuk segera disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) mengenai perampasan aset. Mahasiswa menilai bahwa RUU tersebut penting untuk mencegah tindak pidana korupsi dan penyelewengan aset negara yang bisa merugikan masyarakat. Mereka berharap DPRD Kabupaten Tanah Datar mendukung penuh untuk mempercepat proses legislasi tersebut.
Kemudian, mahasiswa juga menuntut evaluasi terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG). Programm ini dianggap belum berjalan maksimal dan perlu dilakukan pembenahan agar lebih dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Tanah Datar. Para mahasiswa juga mengkritik kurangnya transparansi dalam pengelolaan dana program tersebut.
Tuntutan selanjutnya adalah desakan agar segera dibuatnya Peraturan Daerah (Perda) yang khusus mengatur mengenai isu LGBT di Tanah Datar. Meski kontroversial, para mahasiswa merasa perlu adanya regulasi yang jelas tentang topik ini, demi menjaga norma dan nilai sosial budaya yang ada di daerah tersebut. Mereka menganggap masalah ini perlu dibahas lebih serius agar tidak menimbulkan ketidakpastian hukum di masyarakat.
Terakhir, mahasiswa juga mendesak dilakukan evaluasi dan tindak lanjut terhadap Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Tanah Datar. Mereka merasa bahwa upaya penanggulangan narkoba di daerah ini belum optimal, dan membutuhkan perhatian lebih besar dari pemerintah setempat. Dalam aksi tersebut, mahasiswa berharap agar pemerintah Kabupaten Tanah Datar dapat memperhatikan dan mengambil langkah nyata untuk menanggulangi peredaran narkoba di kalangan generasi muda.
Aksi damai ini mendapat respons langsung dari Ketua DPRD Kabupaten Tanah Datar, Anton Yondra, yang menyambut baik aspirasi yang disampaikan oleh para mahasiswa. Anton menyatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan dalam rapat internal. Selain itu, Kapolres Tanah Datar juga hadir untuk mengamankan jalannya aksi dan memastikan bahwa kegiatan berlangsung tertib tanpa gangguan. Aksi tersebut berlangsung damai dan selesai dengan lancar, diakhiri dengan janji dari pihak DPRD untuk mempertimbangkan tuntutan mahasiswa lebih lanjut.