Opini  

Living with COVID-19: Menguji Kualitas Calon Kepala Daerah

Penulis: Jeki Van Helen, M.Pd., Kons. (Pemuda Muhammadiyah)

Pandemi COVID-19 tampaknya belum akan berakhir dalam waktu dekat di Indonesia, hal ini dibuktikan dengan melesetnya prediksi ilmiah yang dikeluarkan baik lembaga pemerintah (BIN), perguruan tinggi (ITB, UGM), maupun lembaga survei LSI Denny JA. Dampak sosial ekonomi belum bisa dipulihkan, sementara pergerakan orang yang menjadi sumber penularan tidak lagi (bisa) dibatasi. Di sisi lain agenda demokrasi yang berpotensi menciptakan kerumunan di mana-mana yaitu Pilkada Serentak tahun 2020 telah resmi digelar bulan Desember 2020. Implikasinya masyarakat akan mengkonstruksi ulang kriteria calon Kepala Daerah yang akan dipilihnya berdasarkan tantangan hidup di zaman COVID-19 (Living with COVID-19).

Ada beberapa kriteria “lama” yang sangat populer disematkan pada profil calon Kepala Daerah, seperti “RELIGIUS, BIROKRAT, PENGUSAHA, BUNDO KANDUANG, BERPENGALAMAN (TUA), SEGAR (MUDA)” dan sebagainya. Namun saat kita tidak dapat memilih kecuali hidup bersama COVID-19, semua profil tersebut DIGUGAT dan DIPERTANYAKAN. Relevansi berbagai kriteria di atas diuji dengan permasalahan masyarakat terdampak COVID-19 seperti kesehatan, rasa aman, ekonomi, pendidikan, dan pelayanan publik. Masyarakat tidak lagi bisa leluasa mendapatkan layanan kesehatan karena kapasitas FASKES dan pembatasan, rasa aman yang terganggu hingga munculnya stres, ekonomi melemah diberbagai sektor, pendidikan tidak tentu arah, hingga sistem pelayanan publik yang harus mengadaptasi teknologi secara massif.

Masyarakat telah jenuh dengan kondisi yang penuh “ketidak pastian” dan menginginkan arah yang jelas terkait pemasalahan layanan kesehatan, rasa aman, ekonomi, pendidikan, dan pelayanan publik pada saat harus melaksanakan protokol kesehatan terutama WFH dan Social & Physical Distancing. Oleh karena itu, semua program aksi yang akan ditawarkan oleh Calon Kepala Daerah hendaklah dirancang sesuai pola kebiasaan baru WFH dan menjaga jarak fisik dan sosial. Setelah itu program tersebut dapat dipahami dan dimanfaatkan oleh masyarakat secara massif sehingga menciptakan suatu kepastian dan rasa aman.

Baca Juga :  Analisa Kebijakan Kementerian Kominfo dalam Menangani Judi Online

Semua program aksi dibidang kesehatan, pendidikan, ekonomi, pelayanan publik, dan sebagainya yang ditawarkan oleh calon Kepala Daerah harus dinilai dengan kriteria baru sebagai berikut:

  1. Goverment to development (pemerintahan yang memfasilitasi perkembangan masyarakat);
  2. Goverment to empowering (pemerintahan yang memberdayakan);
  3. Goverment to change (pemerintahan yang memfasilitasi perubahan);
  4. Goverment to innovation (pemerintahan yang melakukan inovasi);
  5. Goverment to awareness (pemerintahan yang menumbuhkan kesadaran;
  6. Goverment to crosis (pemerintahan yang mengatasi masalah).

Pada akhirnya kualitas Calon Kepala Daerah akan ditentukan dari bagaimana program yang ditawarkan kepada masyarakat yang mampu menjadi solusi masalah kehidupan yang aktual, Living with COVID-19.