LHP dari Inspektorat Tanah Datar, Bupati Berikan Peringatan Keras kepada Wali Nagari Gurun

Gurun, Jurnal Minang. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Inspektorat Tanah Datar, Bupati Tanah Datar hanya memberikan sanksi berupa peringatan keras kepada Wali Nagari Gurun oleh Bupati, karena mengganti nama penerima BLT dan Plagiat, proses hukum tetap berlanjut.

Menurut Anggota BPRN Gurun, Irwan Dt.Paduko Boso, mengemukakan, sejumlah 5 anggota BPRN Gurun masing masing Mardasni, Irwan Dt Paduko Boso, Imal Darlianto, S.PdI, Pulhendra, Nurhaida, mengecam keras ketua BPRN Gurun Eldiman, sebelum rapat pleno reposisi kepengurusan, karena LHP Khusus nagari Gurun yang telah diserahkan dari tanggal 01 Juli tidak pernah diketahui BPRN secara kelembagaan khususnya 5 anggota BPRN terhadap LHP khusus nagari Gurun.

Sekretaris BPRN Nagari Gurun Mardasni menyatakan video viral kongkalingkong wali nagari dan ketua BPRN makin kelihatan nyata dan jelas, kami baru tahu LHP sudah keluar tanggal 24 juli dan esoknya kami melakukan rapat untuk memberikan tanggapan terhadap LHP tersebut.

Mardasni juga menyesalkan 5 anggota BPRN yang tidak dipanggil oleh inspektorat sehingga pemeriksaan yang dilakukan dari jawaban Wali Nagari dan ketua BPRN bisa menjurus ke permufakatan jahat.
Pengakuan Wali Nagari hanya mengganti 1 nama penerima BLT tetapi di hadapan Ombudsman mengakui 6 orang dan ini tidak ada koreksi dari Eldiman untuk membantah jawaban Wali Nagari di Inspektorat.

Nama yang ditetapkan di musyawarah nagari dan yang di SK kan berbeda bahkan ada nama yang di SK berbeda dengan nama orang yang menerima uang bantuan BLT.
Bahkan ada berita acara musyawarah khusus untuk mengganti 1 orang penerima BLT yang ditanda tangani wali nagari dan ketua BPRN diduga fiktif karena tidak pernah dilaksanakan, tidak ada undangan, tidak ada daftar hadir, tidak ada photo, video.

Baca Juga :  Kwarcab Pramuka Tanah Datar Turun Serta Memberikan Bantuan kepada Masyarakat Terdampak Bencana

Dokumentasi kegiatan ini bisa dikategorikan ada unsur pidana menurut anggota BPRN asal Sitakuak, Irwan Dt Paduko Boso yang pernah mengabdi di korps Bhayangkara. (Kasdi Ray/Red.Jm)