Tanah Datar, Jurnal Minang.com. News&Web TV. Pemilihan Wali Nagari dan Pengganti Antar Waktu (PAW) Wali Nagari di Kab. Tanah Datar dijadwalkan pada Minggu kedua Desember th 2021. Hal ini terungkap dalam diskusi publik yang dilaksanakan oleh LBH Pusako dan Jurnalminang, Jumat, 03-12/2021 di studio Jurnal Minang.
Diskusi ini menghadirkan Anggota DPRD Tanah Datar dari Fraksi Hanura Beni Apero, A.Md, Basrizal Dt.Panghulu Basa, S.Sos dan Bupati Tanah Datar. Namun Bupati Tanah Datar akhirnya diwakili oleh Kadis PMDPPKB Drs.Novenril.
Basrizal dt. Panghulu Basa mempertanyakan dengan tegas mengapa Pilwana di Kabupaten Tanah Datar belum juga dilaksanakan. “Apa yang menyebabkan ini terlambat? Perda nya kan sudah jelas? Apa perintah bupati untuk mengeksekusi Pilwana saat ini?” Tambah Basrizal.
Dari segi legislasi Anggota DPRD Tanah Datar Beni Apero menjelaskan dengan transparan bahwa tidak ada lagi hambatan untuk melakukan Pilwana. Aturannya sudah ada. “Jika Pilwana tidak dilaksanakan tahun ini maka tahun 2022 nanti tidak bisa kita melaksanakan Pilwana karena anggarannya tidak ada dalam SIPD th 2022” sampai Beni Apero.
Kadis PMDKB Novenril yang mewakili Bupati mengatakan bahwa ada surat dari Kemendagri untuk menunda pelaksanaan Pilwana ini. “Kami sudah melakukan berbagai upaya untuk hal ini, minta pendapat hukum, koordinasi dan diskusi dengan DPRD dan juga dengan Kemendagri. Sekarang Perbupnya sedang disiapkan” urai Novenril.
Yang menarik adalah dugaan penuh canda Basrizal, Dt. Panghulu Basa, “jangan jangan bupati ditangkok ragu” sindir Basrizal dengan halus.
Pelaksanaan Pilwana tahun ini adalah harga mati. Kalau diundur lagi, maka tahun 2023 nanti baru bisa dilaksanakan. Kini, ada 21 nagari yang akan melaksanakan Pilwanabdan ada pula 4 nagari yang akan dilakukan PAW Wali Nagari. (Red/JM).