KKN di Masa New Normal

Oleh: Afina Annisa

Mahasiswi PGMI IAIN Batusangkar

Memasuki era new normal, IAIN Batusangkar tetap menyelenggarakan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN). Disadari atau tidak penyebaran Covid-19 akhir-akhir ini makin meluas dan berdampak cukup besar terhadap kehidupan masyarakat, tanpa terkecuali pada dunia pendidikan. Proses perkuliahan offline tidak dapat lagi dilakukan sehingga berganti menjadi perkuliahan online atau perkuliahan daring. Belajar dari rumah menjadi pilihan. Hal ini juga berdampak pada kegiatan KKN.

KKN merupakan salah satu bentuk kegiatan yang harus dilaksanakan oleh mahasiswa IAIN Batusangkar sebagai wadah dalam menuangkan, mencurahkan dan menerapkan semua pengetahuan serta wawasan yang telah diperoleh selama menduduki bangku perkuliahan, serta sebagai wujud nyata pengabdian kepada masyarakat. Pengabdian kepada masyarakat merupakan salah satu bentuk dari implementasi tridharma perguruan tinggi.

Berbeda dengan sebelum terjadinya pandemi Covid-19, IAIN Batusangkar biasanya melaksanakan KKN dalam dua bentuk, yaitu KKN Reguler dan KKN Nasional. Dengan mencermati penyebaran Covid-19 yang sampai saat ini makin meluas, maka berdasarkan Surat Direktur Jenderal PTKI Direktorat Pendidikan Islam Kementerian Agama RI Nomor B-713/DJ.I/Dt.I.III/TL.00/04/2020 tangal 3 April 2020 tentang Tindak Lanjut Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor: 697/03/2020 di Bidang Litapdimas (Penelitian, Publikasi Ilmiah dan Pengabdian kepada Masyarakat), maka kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) dalam negeri hingga akhir masa Semester Genap Tahun Akademik 2019/2020 diselenggarakan dalam semangat Kampus Merdeka. Maka secara teknis, peleksanaan KKN oleh PTKI dapat dilakukan dengan pola KKN-DR (KKN Dari Rumah) atau KKN-KS (KKN Kerja Sosial).

Dalam hal ini, IAIN Batusangkar lebih fokus pada KKN-DR. KKN-DR merupakan kegiatan kuliah pengabdian kepada masyarakat yang diselenggarakan oleh mahasiswa dengan bimbingan dosen terkait pengembangan atau pemberdayaan masyarakat. Bentuknya adalah pembuatan produk karya pengabdian yang dipersiapkan bagi peningkatan kapasitas masyarakat khususnya di Nagari/Desa/Kelurahan di wilayah Kabupaten, Kota, Provinsi, atau daerah asal mahasiswa. KKN angkatan V IAIN Batusangkar tahun ini menjadi unik karena tidak memungkinkan dalam kondisi saat sekarang ini mahasiswa terjun ke lapangan, walaupun secara resmi pemerintah provinsi Sumatera Barat menerapkan new normal sejak Senin, 8 Juni 2020, maka dari itu KKN-DR menjadi pilihan. Kegiatan KKN-DR di era new normal ini bertujuan untuk memutuskan rantai penyebaran Covid-19 dengan tetap mengikuti protokol kesahatan, berupa penggunaan masker, Social distancing, physical distancing, dll.

Sejak 8 Juni 2020 sebanyak 1.374 orang mahasiswa dan mahasiswi IAIN Batusangkar yang terdiri dari 308 mahasiswa dan 1.066 mahasiswi yang bersal dari 4 fakultas dan 27 jurusan melaksanakan KKN-DR secara penuh hingga 13 Juli 2020 mendatang. Para mahasiswa dibimbing dan diarahkan oleh seorang Dosen Pembimbing Lapangan (DPL). Tema yang diangkat ialah “KKN Dari Rumah (KKN-DR) Berbasis Produk Karya Pengabdian”, yaitu KKN yang program kerja mahasiswa selama peleksanaannya menciptakan produk yang dapat dimanfaatkan masyarakat dan dapat mengedukasi masyarakat sasaran. Dari tema di atas, maka lahirlah 3 topik, yaitu topik 1 (relasi agama dan kesehatan (sains) atau modernisasi baragama dan pendidikan serta dakwah keagaman yang berisikan tentang edukasi, himbauan, dakwah, share ilmu pengetahuan, atau dalam bentuk lain yang tidak bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dengan memanfaatkan berbagai media sosial. Topik 2 (pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Nagari/Desa/Kelurahan dalam masa Covid 19), dan topik 3 (pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Nagari/Desa/Kelurahan pasca pandemi Covid 19).

Baca Juga :  Gerakan Islam Muhammadiyah

Dari tiga topik di atas, mahasiswa harus memilih 1 topik untuk dijadikan program kerja yang nantinya akan dilaksanakan selama KKN-DR. Untuk topik 1 seluruh mahasiswa dapat mengangkat untuk dijadikan program kerja, sedangkan topik 2 dan 3 tidak seluruh mahasiswa dapat mengangkatnya untuk dijadikan program kerja, karena topik 2 dan 3 hanya bisa diangkat oleh mahasiswa yang telah tergabung dalam relawan Covid-19 yang dibuktikan dengan surat tugas. Kebanyakan dari mahasiswa IAIN Batusangkar mengangkat topik 1 untuk dijadikan program kerja, karena tidak memiliki surat tugas relawan Covid-19 .

Topik 1 ini bisa dikatakan KKN-DR berbasis media sosial. Tuntutan topik 1 ini diantaranya membuat poster (pamplet) minimal 12 buah, membuat video (berupa video animasi, video tutorial, video dokumentar, film pendek) minimal 5 buah, dan membuat karya tulis (berupa buku, opini, dan artikel). Kenapa topik 1 ini dikatakan KKN-DR berbasis media sosial, karena semua tuntutan dari topik 1 diunggah keberbagai media sosial, seperti instagram, twitter, facebook, dan youtube. Sedangkan topik 2 dan 3 bisa dikatakan KKN-DR berbasis pengabdian kepada masyarakat, kerena dapat secara langsung berinteraksi dan mengedukasikan masyarakat selama masa pendemi dan pasca Covid-19.

Dengan dilaksanakannya kegiatan KKN-DR tanpa dipungkiri tentu saja memiliki dampak positif dan negatifnya. Dampak positif diantaranya, mahasiswa dapat membuat berbagai poster dan video yang dapat mengedukasikan masyarakat, mahasiswa dapat mencurahkan pengetahuan dan wawasan secara langsung di daerah masing-masing, menggali potensi-pontensi daerahnya masing-masing (seperti kesenian, kuliner, pariwisata, dll). Sedangkan dampak negatifnya, mahasiswa tidak saling mengenal teman-teman yang satu kelompok, komunikasi sulit terjalin antara mahasiswa dengan DPL karena terkendala jaringan, hanya mahasiswa yang memiliki surat keterangan menjadi relawan Covid-19 saja yang dapat terjun langsung ke masyarakat.