Kejari Tanah Datar Laksanakan Bimtek “Jaksa Sahabat Guru”

Batusangkar, Jurnal Minang. Mengawali triwulan 1 tahun 2026, Kejaksaan Negeri Tanah Datar memberi perhatian kepada dunia pendidikan dengan melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang Pelaksanaan Proyek Pembangunan Strategis (PPS) dan Legal Assistance pada Kejaksaaan Negeri Tanah Datar Tahun 2026 dengan mengangkat tema “Jaksa Sahabat Guru”, yang dilaksanakan pada hari Kamis pagi, 26 Februari 2026 bertempat di Aula Kejari Tanah Datar.

Kajari Tanah Datar, Ryan Palasi, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa program Jaksa Sahabat Guru dilaksanakan untuk merespon adanya kekhawatiran dari Kepala Sekolah yang menerima bantuan pemerintah agar bagaimana tidak salah kelola, untuk itu perlunya pendampingan jaksa dan pemberian legal assistance dari Kejaksaan Negeri Tanah Datar agar tidak bermasalah kedepannya terkait masalah hukum.

Sementara itu Plt. Kepala Dinas Pendidikan Tanah Datar, Elizar, S.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa perlu untuk memahami semua aturan aturan tentang pelaksanaan kegiatan, jangan ada kesalahan sekecil apapun karena kesalahan tersebut akan berdampak hukum.

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Datar ini dihadiri oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan Tanah Datar serta sekitar 70 orang peserta yang terdiri dari Kepala Sekolah, Pengawas dan Guru dari jenjang TK/Paud hingga SMA se-kabupaten Tanah Datar, dengan nara sumber Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Tanah Datar.

Kasi Intel Kejari Tanah Datar, David Andi, S.H., M.H., yang baru 2 minggu bertugas di Kejari Tanah Datar ini memaparkan materinya secara interaktif dan menyampaikan tentang bidang kejaksaan secara umum serta memberi penekanan dengan adanya kehadiran pihak kejaksaan dalam pendampingan PPS dan legal assistance di sekolah sekolah maka diharapkan program PPS tersebut bisa berjalan dengan lancar. Kasi Intel juga menyampaikan prinsip bahwa “Kalau kita bersih, kenapa harus risih. Kalau kita benar, kenapa harus takut” untuk mengajak para pihak agar berjalan sesuai koridor yang telah ditetapkan.

Baca Juga :  Menteri Nusron Dampingi Presiden Buka Kongres XVIII Muslimat NU, Pemerintah Ucapkan Terimakasih Kepada Para Ibu Pembentuk Masa Depan Bangsa

Sementara itu narasumber Kasi Datun Kejari Tanah Datar, Melhadi, S.H., menyampaikan paparannya tentang fungsi dan tugas serta wewenang kejaksaan dan tentang pendampingan PPS dan legal assistance untuk para pihak terkait sehingga diharapkan setiap program dan kegiatan pembangunan di lingkungan Pendidikan dapat terlaksana secara professional, transparan dan berintegritas serta memberikan manfaat optimal bagi kemajuan dunia Pendidikan di Kabupaten Tanah Datar. (M.Intania/Red.JM)