Kantor Pertanahan Tanah Datar Lakukan Pemeriksaan Lapangan PKKPR Berusaha di Nagari Baringin

Tanah Datar, Jurnal Minang. Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar, di bawah pimpinan Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Yolanda Ardinal, melaksanakan kegiatan pemeriksaan lapangan terkait pelayanan Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP) dalam rangka Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) Berusaha di Nagari Baringin, Kecamatan Lima Kaum.

Pemeriksaan lapangan ini dilakukan atas permohonan dari Darius, yang bertindak atas nama CV Bungo Padi, dengan rencana pemanfaatan ruang pada bidang tanah seluas 47 m². Adapun rencana penggunaan lahan tersebut adalah untuk pembangunan kantor sewa mobil.

Tim dari Seksi Penataan dan Pemberdayaan melakukan pengecekan kondisi riil di lapangan, mencocokkan data permohonan dengan situasi eksisting, serta memastikan kesesuaian rencana pemanfaatan ruang dengan ketentuan tata ruang yang berlaku di Kabupaten Tanah Datar.

Kegiatan pemeriksaan lapangan ini menjadi bagian penting dari proses penerbitan PKKPR Berusaha, guna memastikan bahwa setiap kegiatan usaha yang akan berjalan telah sesuai dengan regulasi pemanfaatan ruang dan mendukung tertib tata ruang di daerah. (Kasdi Ray/Red.Jm)

Baca Juga :  Sebanyak 158 Orang Mahasiswa UIN Batusangkar Terima KIP Kuliah