Kantor Pertanahan Tanah Datar Ikuti Kegiatan Pemasangan Plang Penertiban Kawasan Hutan di Nagari Singgalang

Tanah Datar, Jurnal Minang. Guna menertibkan kawasan hutan, pada Rabu, 6 Agustus 2025, telah dilaksanakan kegiatan Pemasangan Plang Penertiban Kawasan Hutan di Nagari Singgalang, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian klarifikasi lapangan dalam rangka Penertiban Kawasan Hutan di wilayah Provinsi Sumatera Barat.

Kegiatan ini diikuti oleh Tim Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang terdiri dari personil lintas instansi, antara lain Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Medan, Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL), Kementerian ATR/BPN, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Pusat, Mabes Polri, Badan Informasi Geospasial (BIG), Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Sumatera Barat dan Balai Taman Nasional Sibut, serta perwakilan dari Bidang Pidana Khusus (Pidsus) dan Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat. Pengamanan dalam kegiatan ini turut didukung oleh personil dari Kodim 0307 Tanah Datar.

Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini melalui keterlibatan jajaran Seksi Survei dan Pemetaan. Kehadiran jajaran Kantah Tanah Datar bertujuan untuk mendukung kelancaran proses klarifikasi batas kawasan dan membantu penataan ruang serta pemetaan kawasan yang terdampak.

Melalui kegiatan ini, diharapkan proses penertiban kawasan hutan dapat berjalan dengan tertib, terukur, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, guna mendukung pengelolaan kawasan hutan yang berkelanjutan serta memberikan kepastian hukum terhadap pemanfaatan ruang. (Kasdi Ray/Red.Jm )

Baca Juga :  Studi Tiru Pemkab Tanah Datar Berlanjut ke Banyuwangi