Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Lantik Panitia Ajudikasi dan Satgas PTSL

Pagaruyung, Jurnal Minang. Guna menyukseskan program pertanahan di Tanah Datar pada Selasa, 3 Februari 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar melaksanakan kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Panitia Ajudikasi dan Satuan Tugas PTSL Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar.

Pelantikan dan pengambilan sumpah ini merupakan langkah awal dalam pelaksanaan kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 di wilayah Kabupaten Tanah Datar. Panitia Ajudikasi dan Satuan Tugas yang dilantik akan bertugas mendukung kelancaran pelaksanaan PTSL di lokasi yang telah ditetapkan sebagai penetapan lokasi (penlok).

Turut hadir dalam kegiatan ini para Wali Nagari dari sembilan nagari yang menjadi penlok PTSL Tahun 2026. Selain hadir sebagai undangan, para Wali Nagari tersebut juga tergabung sebagai bagian dari Panitia Ajudikasi. Adapun sembilan nagari tersebut yaitu Nagari Saruaso, Gurun, Padang Magek, Balimbing, Rambatan, Pariangan, Batubasa, Sungai Jambu, dan Parambahan.

Melalui kegiatan ini diharapkan terjalin sinergi yang kuat antara Kantor Pertanahan dan pemerintah nagari dalam menyukseskan pelaksanaan PTSL Tahun 2026, sehingga target pendaftaran tanah dapat tercapai serta memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat. (Kasdi Ray/Red.Jm)

Baca Juga :  Muhammad Idrus: Pelopor "Pendidikan Politik Cerdas" Untuk Masyarakat Tanah Datar