Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar Lakukan Penyuluhan PTSL di Rambatan

Batusangkar, Jurnal Minang. Guna meningkatkan minat masyarakat membuat sertifikat tanah di Tanah Datar, pada Selasa, 10 Februari 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar melaksanakan kegiatan penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 di Nagari Rambatan. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Wali Nagari Rambatan mulai pukul 14.00 WIB.

Penyuluhan dihadiri oleh warga masyarakat, tokoh masyarakat, serta ninik mamak Nagari Rambatan yang antusias mengikuti jalannya kegiatan. Turut hadir Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar, Ardinal Yulti, beserta jajaran. Dari unsur penegak hukum, Kejaksaan Negeri Tanah Datar juga hadir yang diwakili oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun), Melhadi.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai apa itu PTSL, tahapan pelaksanaannya, serta tata cara dan persyaratan pendaftaran sertipikat tanah melalui program PTSL. Disampaikan pula bahwa di wilayah Nagari Rambatan akan dilaksanakan pemotretan foto tegak menggunakan Pesawat Udara Nir Awak (PUNA) sebagai bagian dari proses pemetaan seluruh wilayah nagari.

Melalui penyuluhan ini, diharapkan masyarakat Nagari Rambatan dapat memahami manfaat program PTSL serta berpartisipasi aktif dalam menyukseskan pelaksanaan PTSL Tahun 2026 demi terwujudnya kepastian hukum hak atas tanah.(Kasdi Ray/Red.Jm)

Baca Juga :  UIN Batusangkar Matangkan Persiapan Menuju Perguruan Tinggi Berakreditasi Unggul