Batusangkar, Jurnal Minang. Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar turut ambil bagian dalam kegiatan Ekspose Akhir Tindak Lanjut Penyelesaian Bidang-Bidang Tanah yang Terindikasi Masuk dalam Batas Kawasan Hutan yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional melalui Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom pada Rabu, 25 Februari 2026, dan diikuti oleh seluruh Kantor Pertanahan se-Sumatera Barat.
Dari Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar, kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Febrina Bachtiar, serta Plt. Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Dedi Antonius, yang mengikuti jalannya ekspose dari Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar.
Ekspose akhir ini menjadi forum penting dalam memaparkan hasil tindak lanjut atas identifikasi bidang-bidang tanah yang terindikasi berada dalam kawasan hutan, sekaligus melakukan sinkronisasi data antarinstansi. Selain itu, dibahas pula langkah-langkah strategis guna mempercepat penyelesaian permasalahan yang ada, dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Keikutsertaan Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar dalam kegiatan ini merupakan wujud komitmen dalam mendukung penyelesaian permasalahan pertanahan secara komprehensif, serta memastikan terwujudnya kepastian hukum dan tertib administrasi pertanahan bagi masyarakat. (Kasdi Ray/Red.Jm)
