Kadis PUPR Tanah Datar: Alih Status Jalan Kabupaten Menjadi Jalan Nagari Perlu Dipikirkan Secara Matang

Batusangkar, Jurnal Minang.com. News&Web TV. Kepala Dinas PUPR Tanah Datar, Thamrin Basroel, ST mengatakan, banyaknya dana yang tersedia di nagari akhir-akhir ini telah menimbulkan pemikiran baru bagi sebahagian wali nagari, terutama ingin merubah jalan kabupaten menjadi jalan nagari tanpa memikirkan akibat dari perubahan status jalan tersebut di kemudian hari.

“Perubahan status tersebut bisa dilakukan, tetapi apakah wali nagari sudah memikirkannya secara matang, karena kalau sudah berubah status menjadi jalan Nagari tentu Dinas PUPR Tanah Datar khususnya Bidang Bina Marga tak bisa lagi campur tangan dalam perawatan selanjutnya,” kata Kepala Dinas PUPR dan Pertanahan Tanah Datar Thamrin ketika menjawab pertanyaan media di cafe Deze Piliang Limo Kaum, Jum’at 18/11-2022 bersama Wali Jorong Bukik Gombak Nasrullah dan tokoh masyarakat lainnya.

Dikatakan, dalam kegiatan Musyawarah Nagari tiap tahunnya, banyak wali nagari yang mengusulkan agar jalan kabupaten dapat dirubah menjadi jalan nagari agar APB Nagari dapat dipergunakan untuk perbaikan jalan nagari.

“Secara aturan perubahan status itu bisa saja, tetapi seandainya di belakang hari terjadi jalan longsor membutuhkan biaya cukup besar, apakah nagari bisa untuk memperbaiki sendiri, mengingat Dinas PUPR dan Pertanahan tidak punya wewenang lagi untuk membantu perawatannya,” kata Thamrin menyikapi wali nagari yang latah dan tidak berpikiran jauh kedepan.

Ia mengakui, dana yang dianggarkan untuk Dinas PUPR dan Pertanahan Tanah Datar memang cukup terbatas sekali dan tidak bisa memenuhi kebutuhan masyarakat untuk peningkatan jalan setiap tahunnya, namun pemerintahan nagari hendaknya janganlah ingin merubah status jalan karena tak kunjung mendapat perbaikan, kata Thamrin Basroel,ST. (KD/Red.Jm)

Baca Juga :  Partai Nasdem Tanah Datar Sangat Diminati, Ketua DPC PPP Ikut "Mengadu Nasib"