Tanah Datar, JurnalMinang.Com. Sepertinya menjadi eksekutif lebih menjanjikan daripada menjadi legislatif meskipun di tingkat provinsi. Hal ini terbukti dengan adanya 9 orang anggota DPRD provinsi Sumatera Barat yang berani mundur demi maju di Pilkada di daerah masing masing. Ada yang mencalonkan diri menjadi Bupati dan adapula yang “hanya” karena ingin menjadi wakil bupati.
Menurut undang-undang no 10 tahun 2016 tentang pilkada bahwa anggota legislatif harus mundur dari jabatannya sebagai wakil rakyat dan senator jika ingin maju di Pilkada. Undang undang tersebut tidak menghambat niat bagi pribadi pribadi tertentu yang ingin berkuasa di kabupaten/kota masing masing.
Di Sumatera Barat ada 9 orang anggota legislatif di provinsi yang mundur untuk ikut berlaga di Pilkada. Mereka adalah Benny Utama dan Sabar AS untuk maju satu paket menjadi calon bupati dan wakil bupati di Pasaman. Kemudian ada pula Darman Sahladi dan Syafaruddin Dt. Bandaro Rajo dari Limapuluh Kota untuk maju masing masing menjadi calon bupati kab.Lima Puluh Kota.
Dari Solok Selatan ada Khairunnas yang juga menjabat sebagai ketua DPD Golkar Provinsi Sumbar. Khairunnas maju menjadi calon bupati di Solok Selatan. Untuk Pesisir Selatan Hamdanus juga rela mundur dari legislatif provinsi untuk maju sebagai calon wakil bupati.
Sementara itu Tri Suryadi dari partai Gerindra juga hengkang dari anggota DPRD provinsi Sumatera Barat demi maju menjadi calon bupati di Padang Pariaman. Di kabupaten Agam juga ada Andri Warman yang ingin maju menjadi calon bupati sehingga rela “kabur” dari DPRD provinsi. Terakhir Yosrizal mengikuti jejak kawan kawannya mundur dari DPRD provinsi Sumbar untuk maju sebagai wakil bupati Darmasraya.
Hal ini dibenarkan oleh ketua DPRD Provinsi Sumbar ketika dikonfirmasi oleh beberapa media mengenai hal tersebut. “Ya…surat pengunduran diri mereka sudah ada” jelas Supardi ketua DPRD Sumbar. Dari 9 orang yang mundur tersebut 6 orang menjadi calon bupati dan 3 orang menjadi calon wakil bupati. Padahal mereka belum genap satu tahun menjabat sebagai anggota DPRD provinsi Sumatera Barat. (Red.Jm).
