Gelar Perkara Dugaan Korupsi Alkes RSUD Ali Hanafiah Batusangkar Ditunda, Penyidik Tetap Profesional

Tanah Datar, Jurnal Minang. Jajaran Ditreskrimsus Polda Sumatera Barat masih terus mendalami kasus dugaan korupsi Alat Kesehatan (Alkes) RSUD Ali Hanafiah Batusangkar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023.

Gelar Perkara yang semula disampaikan akan dilaksanakan pada awal Januari 2025 ditunda ke Februari 2025 sebagaimana disampaikan oleh Kombes Pol. Dwi Sulistyawan, S.H, S.I.K., M.Si, Kabid Humas Polda Sumatera Barat kepada awak media Jurnal Minang, Selasa, 31 Desember 2024.

“Untuk gelar perkara sidik akan direncanakan bulan Februari, penyidik masih melengkapi keterangan ahli” papar Kombes Pol. Dwi Sulistyawan, S.H, S.I.K.

Disampaikan juga oleh Kabid Humas Polda Sumatera Barat bahwa penyidik fokus ke PPK dan penyedia Alkes serta sampai sekarang belum ada hambatan apalagi perintangan penyelidikan.

Sebagaimana diketahui bahwa “aroma tak sedap” pengadaan Alkes di RSUD Hanafiah Batusangkar sudah menebar kemana mana. Berbagai macam tudingan meluncur. Namun pihak Polda Sumbar tetap profesional menjalankan proses hukum. Harapan publik semoga kasus ini bisa clear secepatnya agar tidak menimbulkan fitnah. (Intania/Red.Jm)

Baca Juga :  Wagub Sumbar Audy Joinaldy Kunjungan Kerja ke Barulak, Tanjung Alam Kab. Tanah Datar