Batusangkar, Jurnal Minang. Gabungan Pedagang Kaki Lima (PKL) eks pedagang selingkar lapangan Cindua Mato yang sebelumnya telah direlokasi ke Jalan Soetoyo (jalan menuju Benteng Van der Capellen) pada Februari 2023 lalu, sekarang ini akan direlokasi kembali oleh Pemerintah Kabupaten Tanah Datar ke area eks sekolah TK Pertiwi yang berlokasi dekat pintu gerbang Kantor Dinas Parpora Tanah Datar (eks Benteng Van der Capellen).
Terpantau oleh awak media pada Senin, 11 Agustus 2025 pagi ada briefing di halaman kediaman Bupati Tanah Datar di Indo Jalito yang melibatkan personil Satpol PP, pejabat terkait, pihak keamanan dari Polres Tanah Datar, dll yang akan melakukan rencana relokasi pedagang yang menempati ruas Jalan Soetoyo ke area eks Sekolah TK Pertiwi.
Sekitar pukul 10.00 WIB lebih terlihat peserta briefing menuju lokasi PKL di jalan Soetoyo dan memberikan himbauan lewat pengeras suara untuk meminta para PKL pindah ke lokasi yang telah disediakan, akan tetapi tidak diindahkan karena ada keberatan dan penolakan dari para PKL.
Suasana di lokasi terlihat kondusif dan beberapa perwakilan PKL terlihat melakukan dialog dengan pejabat Pemkab Tanah Datar yang hadir, yang pada intinya menyampaikan keberatan untuk pindah sebelum menanyakan kelayakan usaha untuk pindah kepada para PKL.
Perwakilan PKL mengeluhkan lokasi baru terkait pagar yang belum siap dan tempat yang dirasa kurang memadai untuk mengakomodir seluruh lapak lapak para pedagang.
Disampaikan dalam dialog oleh perwakilan PKL bahwa mereka tidak keberatan untuk dipindahkan, namun menyampaikan agar dipertimbangkan terlebih dahulu.
Sementara itu pejabat Pemkab Tanah Datar yang hadir menyampaikan bahwa tempatnya mungkin berukuran 2 x 2 dan nanti bersama sama mengatur di dalam.
Terlihat bahwa dialog di dekat lokasi relokasi tidak membuahkan hasil sehingga dilanjutkan dengan kedatangan rombongan PKL ke gedung Indo Jalito untuk menemui Bupati Tanah Datar. Beberapa perwakilan PKL diterima masuk, namun awak media tidak diperkenankan masuk untuk meliput.
Terkait dengan peristiwa penolakan relokasi tersebut, Ketua DPRD Tanah Datar, Anton Yondra, S.E, M.M, menyampaikan belum ada laporan dari pihak terkait dan akan memanggil Sekretaris Daerah Tanah Datar serta berharap kalau bisa ada perwakilan yang datang ke DPRD. (M.Intania/Red.Jm)
