Opini Oleh: Gilang Andra Bushido, S.Pd
(Mahasiswa Manajemen Pendidikan Islam, Program Pascasarjana IAIN Batusangkar)
PENDAHULUAN
Pendidikan karakter sangat penting bagi dunia pendidikan karena perlu diketahui di era modern sekarang banyak anak- anak yang masih berada di bangku sekolah dasar memiliki karakter yang cukup buruk. Ini disebabkan karena pengaruh teknologi yang sangat pesat dan semakin maju menjadikan perkembangan karakter anak semakin buruk. Salah satu tempat untuk menanamkan karakter pada anak adalah sekolah. Sekolah merupakan tempat yang strategis untuk menanamkan karakter ini karena semua anak akan mengenyam dunia pendidikan di sekolah, sehingga yang didapatnya akan mempengaruhi pembentukan karakternya.
Pengajaran karakter di sekolah diajarkan oleh seorang guru, oleh karena itu sebagai seorang guru harus berperan baik dalam bersikap di depan peserta didik. Guru tidak boleh bersikap jelek karena peserta didiknya akan menirukan apa yang dilakukan gurunya tersebut. Selain itu guru juga perlu mengajarkan nilai-nilai agama. Pelaksanaan pendidikan karakter di sekolah dapat dilaksanakan pada kegiatan pembelajaran di dalam kelas, pengembangan budaya sekolah, kegiatan ekstrakurikuler, dan kegiatan keseharian di rumah atau di masyarakat.
Itulah mengapa Pendidikan karakter sangat penting diterapkan di sekolah dasar karena untuk mengembalikan karakter anak bangsa Indonesia yang sudah mulai luntur. Dengan dilaksanakannya pendidikan karakter di sekolah dasar, diharapkan dapat menjadi solusi atas masalah-masalah sosial yang terjadi di masyarakat.
PEMBAHASAN
Pendidikan karakter kini menjadi salah satu wacana utama dalam kebijakan nasional di bidang karakter Pendidikan. Seluruh kegiatan belajar dan mengajar yang ada dalam negara Indonesia harus merujuk pada pelaksanaan pendidikan Karakter. Ini juga termuat di dalam Naskah Rencana Aksi Nasional Pendidikan Karakter yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan pada tahun 2010. Dalam naskah tersebut dinyatakan yakni pendidikan karakter menjadi unsur utama dalam pencapaian visi dan misi pembangunan Nasional yang termasuk pada RPJP 2005-2025.
Bukan hanya itu, dalam UU RI No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; merumuskan fungsi dan tujuan Pendidikan Nasional yang harus digunakan dalam mengembangkan upaya pendidikan di Indonesia. Pasal 3 UU SIKDIKNAS menyebutkan: “Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan dan membantu watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan bangsa. Bertujuan untuk berkembangnya potensi, peserta didik agar menjadi manusia yang beriman yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Seringkali kita dituntut untuk menerapkan kemampuan karakter dan menumbuh kembangkan prinsip dalam pendidikan, tetapi pemahaman mengenai karakter secara mendasar belum kita fahami dengan benar-benar. Oleh sebab itu, sebelum menerapkan pendidikan karakter, kita perlu tahu dulu apa sih pendidikan karakter itu? Apa fungsi pendidikan karakter itu?
Sementara itu, karakter merupakan akumulasi watak, sifat, dan kepribadian individu yang mengarah pada keyakinan dan kebiasaannya dalam kehidupan sehari-hari.
Tanpa meninggalkan pengertiannya masing-masing, dapat dipahami bahwa pendidikan karakter adalah usaha yang terencana untuk membangun karakter individu agar nantinya menjadi pribadi yang bermanfaat baik untuk diri sendiri maupun orang banyak.
POSISI PENDIDIKAN KARAKTER DALAM PENDIDIKAN NASIONAL
Secara eksplisit Pendidikan Karakter merupakan amanat UU No 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menegaskan bahwa: Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Ada beberapa butir nilai-nilai pendidikan karakter yang telah dirumuskan oleh Depdiknas yaitu, Religius, Jujur, Toleransi, Disiplin, Kerja Keras, Kreatif, Mandiri, Demokratis, Rasa Ingin Tahu, Semangat Kebangsaan, Cinta tanah air, Menghargai prestasi, Bersahabat/komunikatif, Cinta Damai, Gemar membaca, Peduli lingkungan, Peduli social, Tanggung jawab. Sementara para pakar pendidikan, seperti Megawangi (2004) mengelompokkan karakter ke dalam 9 pilar, yaitu (1) cinta tuhan dan ciptaannya, (2) kemandirian dan tanggung jawab, (3) kejujuran, amanah, dan bijaksana.
Pada saat ini pendidikan karakter anak sekolah dasar bisa dikatakan masih jauh dari yang diharapkan dikarenakan sistem belajar pada saat ini terhambat oleh pandemic covid 19. Yang mana guru hanya menekankan pada pembelajaran atau materi agar anak menjadi pintar dan bisa, akan tetapi lupa akan hal pendidikan karakter. Jika berkaca ke Negara Jepang pendidikan karakter pada sekolah dasar itu difokuskan pada satu sampai tiga tahun pertama yang akan membentuk watak, sifat siswa tersebut, tahun berikutnya baru fokus kepada penguatan materi pembelajaran peserta didik.
Namun hal yang kita dapatkan di negara Indonesia, pendidikan karakter masih kurang teraplikasikan, masih banyak kita lihat, seorang peserta didik pun bisa melawan seorang guru, bahkan sampai guru yang diadukan kepada pihak berwajib, seharusnya ini tidak terjadi, dan menjadi evaluasi kuat bagi pendidikan dinegara kita.
FUNGSI PENDIDIKAN KARAKTER
Fungsi pendidikan karakter adalah untuk mengembangkan potensi dasar seorang anak agar berhati baik, berperilaku baik, serta berpikiran yang baik. Dengan fungsi besarnya untuk memperkuat serta membangun perilaku anak bangsa yang multikultur. Selain itu pendidikan karakter juga berfungsi meningkatkan peradaban manusia dan bangsa yang baik di dalam pergaulan dunia. Pendidikan karakter dapat dilakukan bukan hanya di bangku sekolah, melainkan juga dari bergai media yang meliputi keluarga, lingkungan, pemerintahan, dunia usaha, serta media tegnologi.
Secara umum untuk mewujudkan pendidikan karakter dapat dilakukan melalui pendidikan formal, non formal, dan informal. Saling melengkapi dan mempercayai dan diatur dalam peraturan dan undang-undang. Pendidikan formal dilaksanakan secara berjenjang dan pendidikan tersebut mencakup pada pendidikan umum, kejuruan, akademik, profesi, evokasi keagamaan dan khusus. Dalam pelaksanaan pendidikan karakter dapat dilakukan melalui jenjang pendidikan yang diimplementasikan pada kurikulum di tingkat satuan pendidikan yang memuat pelajaran normatif, adaptif, produktif, muatan lokal, dan pengembangan diri. (*)