Dua Proyek Tahun 2024 Di RSUD Ali Hanafiah Tak Kunjung Dioperasikan
Ada Apa?

Batusangkar, Jurnal Minang. Diketahui ada dua proyek tahun anggaran 2024 belum bisa dimanfaatkan hingga awal kwartal kedua tahun 2025 ini yaitu pembangunan ruang CT-Scan dan pembangunan ruang Cytotoxic yang keduanya merupakan bagian dari kegiatan program pemenuhan upaya kesehatan perorangan dan upaya kesehatan masyarakat.

Pembangunan ruang CT-Scan dimulai pada tanggal 21 Juni 2024 dengan nilai kontrak Rp. 812.033.650,53 (sekitar 812 juta rupiah) selama 120 hari kalender yang diperkirakan selesai pada 20 Oktober 2024 yang dikerjakan oleh Kontraktor Pelaksana dari CV. Basalingka Bina Jaya dengan Konsultan Perencana dari CV. Labkomp Family dan Konsultan Pengawas dari CV. Jekastra Konsultant.

Sedangkan pembangunan ruang Cytotoxic juga memerlukan penyelesaian selama 120 hari kalender dengan nilai kontrak Rp. 1.210.799.166,37 (sekitar 1,2 milyar rupiah) yang dikerjakan oleh Kontraktor Pelaksana dari CV. HD Jaya dan Konsultan Pengawas dari Jekastra Konsultant.

Terkait kondisi kedua proyek tersebut, Direktur RSUD Prof. Dr. M. A. Hanafiah, Batusangkar, dr. Nurman Eka Putra memberikan klarifikasi melalui telepon kepada awak media pada Selasa, 06 Mei 2025 bahwa proyek tersebut bersumber dari dana DAK (Dana Alokasi Khusus) dari pemerintah pusat dan masih menunggu kedatangan peralatan terkait dari Kementerian Kesehatan RI.

Seterusnya Direktur RSUD Ali Hanafiah mengarahkan awak media untuk menghubungi PPK (Pejabat Pembuatan Komitmen), Afrizal Skep.Mars. untuk penjelasan lebih lanjut, akan tetapi sampai berita ini ditayangkan, PPK tersebut belum berkenan menjawab pertanyaan pertanyaan dari awak media.

Tidak beroperasinya kedua proyek tersebut tepat waktu telah menjadi pertanyaan besar di kalangan masyarakat Tanah Datar karena masyarakat merasa tidak dapat terpenuhi fasilitas kesehatan yang seharusnya sudah dapat diperoleh pada awal tahun 2025 ini, dan beberapa warga masyarakat mengharapkan agar kedua proyek tersebut menjadi atensi BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dan APH (Aparat Penegak Hukum) terkait. (Intania/Red.Jm)

Baca Juga :  Anggota BPRN Tanjung Barulak Dilantik, Ini Pesan Pimpinan Daerah