News  

DPRD Tanah Datar Mulai Membuka Diri, LBH Pusako Siap Bersinergi

Tanah Datar, Jurnal Minang.com. News&Web TV. Muhammad Intania, SH selaku pribadi dan dalam kapasitas sebagai Sekretaris LBH Pusako memenuhi undangan Sekretaris Dewan DPRD Tanah Datar untuk bertemu dan berdiskusi membahas maksud dan tujuan serta motif LBH Pusako yang selama periode 2021 ini memberi “perhatian serius” kepada Lembaga DPRD Tanah Datar. Pertemuan diadakan di ruang kerja Sekretaris Dewan, Jumat, 24 Desember 2021.

Diskusi berjalan dengan lancar dan cair serta jauh dari kesan kaku. Pada kesempatan itu telah disampaikan klarifikasi bahwa para Pendiri LBH Pusako murni hadir untuk berperan dan memberi kontribusi positif bagi Tanah Datar yang lebih baik khususnya bagi penegakkan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik di Lembaga DPRD Tanah Datar. Tujuan akhirnya akan tercipta transparansi, akuntabiliti dan profesionalime kerja baik dari segi kuantitatif maupun dari segi kualitatif di Lembaga DPRD yang terhormat ini.

Telah dimaklumi bersama bahwa jika selama ini terkesan adanya friksi semata mata terjadi karena saluran komunikasi yang “tersumbat.” Oleh karena itu Tim LBH Pusako memberi apresiasi karena adanya inisiatif untuk berdialog dan masing-masing pihak dapat menemukan kesamaan persepsi.

Pada hakekatnya LBH Pusako memberi perhatian dan berkontribusi pikiran dan tenaga serta keahlian untuk kebaikan Lembaga DPRD Tanah Datar dan siap menerima masukan untuk memperbaiki metode komunikasi yang lebih bisa diterima pihak lain khususnya bagi Ketua / Pimpinan DPRD Tanah Datar.

“pada kesempatan dialog tersebut kami mengundang secara lisan Ketua DPRD / Pimpinan DPRD untuk dapat bersilaturahmi mengunjungi kantor LBH Pusako dan/atau kami (Tim LBH Pusako) yang akan beraudiensi mengunjungi Ketua / Pimpinan DPRD Tanah Datar di kantornya. Kami tinggal menunggu respon positif dari unsur Pimpinan DPRD Tanah Datar sebagai wujud nyata mencairnya kebuntuan komunikasi dan sekaligus membuktikan terciptanya komunikasi publik” ujar Muhammad Intania.

Baca Juga :  Kepala Kemenag Tanah Datar Lantik Pejabat Baru di Madrasah

Dialog tersebut dihadiri oleh Sekretaris Dewan, Kabag Umum, Unsur Humas dan Unsur bagian Hukum DPRD Tanah Datar yang menghasilkan kesimpulan tidak tertulis sebagai berikut:

  1. Masing masing pihak sepakat mengharapkan adanya perubahan kondisi yang lebih baik di Lembaga DPRD baik dari segi kualitas maupun dari segi kuantitas,
  2. Memperbaiki komunikasi politik dikarenakan adanya perbedaan background dan perbedaan karakter masing-masing individu,
  3. DPRD menjalankan fungsinya sesuai dengan regulasi yang sudah ada di dalam Tata Tertib DPRD,
  4. Berkaitan dengan permintaan data dari LBH Pusako agar dapat berkoordinasi dengan 1) Badan Kehormatan (BK), 2) Badan Musyawarah (Bamus), dan 3) Baperlitbang.

Berkaitan dengan poin nomor 1 di atas, maka Tim LBH Pusako siap bersinergi dan mendorong Lembaga DPRD agar di awal tahun 2022 sudah mengaktifkan (kembali) situs official website DPRD Tanah Datar.

“Tim LBH Pusako Tanah Datar siap membantu membuatkan konsep tampilan, sistim perlindungan untuk keamanan website sampai ke sistim server website. Jika DPRD Tanah Datar belum sempat mengalokasikan anggaran (tidak mahal kok :red), maka Tim LBH Pusako juga siap menalangi agar berdiri dan berjalannya official website DPRD Tanah Datar tersebut di awal tahun 2022″ jelas Muhammad Intania, SH kepada media Jurnal Minang.

Itulah wujud nyata sinergi dan kontribusi positif dari tim LBH Pusako kepada Lembaga DPRD Tanah Datar.

Perlu disampaikan bahwa Tim LBH Pusako terdiri dari sekumpulan orang yang memiliki latar belakang praktisi hukum, praktisi sosial politik dan adat serta budaya, praktisi Sumber Daya Manusia dan perhotelan serta general affair, Akademisi serta Media.

Selanjutnya Tim LBH Pusako menunggu “goodwill” dari segenap pemegang kepentingan di Lembaga DPRD Tanah Datar untuk merealisasikan program program yang diamanatkan dalam UU No. 14 Tahun 2021 Pasal 7 Ayat (3) dan amanat Undang-Undang lainnya.

Baca Juga :  DPRD Tanah Datar Gelar Paripurna Nota Penjelasan Bupati Tentang Ranperda Perubahan APBD th 2022

Bak kata pepatah, mukasuik alah sampai, na diama alah pacah”. Tapi jika masih ada yang perlu diperbaiki tentu harus disampaikan juga” ujar Uan Labai. (MI/Red.Jm).

Print Friendly, PDF & Email