DPRD Tanah Datar Ketuk Palu Dua Ranperda Menjadi Perda

IMG 20230117 WA0044
IMG 20230117 WA0044

Pagaruyung, Jurnal Minang.com. News&Web TV. Wakil Ketua DPRD Anton Yondra didampingi Wakil Ketua Saidani disaksikan Sekretaris DPRD Tanah Datar Yuhardi memimpin Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap 2 (dua) Ranperda. Masing masing
Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Wali Nagari dan Ranperda Rancangan Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Kabupaten (RIPPARKAB) Tanah Datar 2022 – 2025.

Sidang Paripurna juga dihadiri Wakil Bupati Tanah Datar Richi Aprian dan Perwakilan Forkopimda Tanah Datar, perwakilan UIN Mahmud Yunus, Sekda, Staf Ahli Bupati, para asisten, Kepala OPD, Kepala Bagian lingkup Setda, Camat dan Wali Nagari se Tanah Datar, dan undangan lainnya di ruang utama DPRD Tanah Datar.

Pimpinan sidang paripurna Anton Yondra menyampaikan, dua Ranperda telah melalui beberapa proses pembahasan oleh tim Panitia Khusus (Pansus) dan sidang Paripurna pada tahun 2022 lalu.

“Sidang hari ini sampai di akhir pembahasan, yaitu Pembicaraan Tingkat Kedua dalam Rangka Pengambilan Keputusan DPRD untuk dua Ranperda yang telah disampaikan, yang nantinya akan dibacakan hasilnya melalui Juru Bicara Pansus 1 dan Juru Bicara Komisi II,” ujar Anton.

Juru Bicara Pansus I Wadra Wati yang menyampaikan Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Wali Nagari menyampaikan 8 Fraksi yaitu Fraksi Gerindra, PKS, Perjuangan Golkar, PPP, PAN, Demokrat, Nasdem dan Fraksi Hanura, semua menerima dan menyetujui ditetapkan menjadi Perda.

Jubir Komisi II Zuli Rustam yang menyampaikan Ranperda Rancangan Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Kabupaten (RIPPARKAB) Tanah Datar 2022 – 2025, disamping 8 (delapan) Fraksi yaitu Fraksi Gerindra, PKS, Perjuangan Golkar, PPP, PAN, Demokrat, Nasdem dan Fraksi Hanura, semua menerima dan menyetujui ditetapkan menjadi Perda.

Baca Juga :  Dedi Admond, S.Sos, Caleg Partai Nasdem Dapil IV Tanah Datar Semakin Diperhitungkan

Bupati Tanah Datar melalui Pendapat Akhir yang dibacakan Wakil Bupati Richi Aprian menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD yang telah membantu dan disetujuinya Ranperda menjadi Perda.

“Atas nama Pemerintah Daerah, menyampaikan terima kasih kepada Fraksi, Komisi dan Pansus DPRD yang telah memberikan sumbangan pemikiran terhadap penyempurnaan dua Ranperda ini. Tentunya diharapkan nantinya Perda ini tidak bertentangan dengan Peraturan yang lebih tinggi dan kepentingan umum,” ujar Wabup.

“Dengan ditetapkan Perda RIPPARKAB diharapkan pengembangan pembangunan kepariwisataan dapat dilaksanakan secara terpadu antara Pemerintah Daerah, Dunia Usaha dan masyarakat sehingga mampu meningkatkan PAD. Sedangkan Perda tentang Pemilihan Wali Nagari diharapkan pelaksanaan Pemilihan Wali Nagari Serentak pada 2023 bisa terlaksana dengan sukses,” tambah Wabup.

Wabup Richi juga minta kepada Perangkat Daerah terkait untuk menyiapkan perangkat pendukung pelaksanaan Perda, melakukan penyebarluasan dan sosialisasi Perda serta menindaklanjuti saran dan masukan yang disampaikan sesuai dengan peraturan dan perundangan-undangan.

Penulis: Kasdi Ray
Editor: Redaksi Jurnal Minang