Opini Oleh: Muhammad Intania, SH
(Aktivis Hukum & Pemerhati Sosial Politik)
(Bagian 2)
Alhamdulillah penulis diberi karunia hobi di bidang menulis sehingga menulis menjadi minat yang mesti disalurkan. Hobi menulis juga bisa menghasilkan uang dan kesempatan menambah jaringan sosial jika kita pandai menempatkan diri dalam situasi dan kondisi serta kebutuhan pelanggan kita. Dan proses ini sudah penulis mulai dari bangku perkuliahan di Universitas Andalas dan di organisasi yang pernah penulis ikuti.
Nah, kali ini penulis melanjutkan tulisan kedua sebagai rangkaian dari tulisan sebelumnya yang berjudul: Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ Bupati Th 2022: Gambaran Rapor Era Baru Kah? Yang telah dirilis di media online Jurnal Minang pada tanggal 06 April 2023.
Ada yang penasaran, penulis ini sengaja menulis opini dan kritik serta saran dikarenakan dibayar seseorang? Siapa dibelakang penulis? Di kesempatan ini penulis sampaikan bahwa penulis murni menulis atas inisiatif sendiri dan kadang atas masukan dari tim sebagai bentuk perhatian dan keprihatinan kami atas kondisi sosial, politik dan hukum sehingga harus menyampaikan suara (pendapat) kami kepada publik untuk menjadi atensi bersama.
Di belakang penulis ada tim, lembaga dan publik yang senantiasa memberi informasi, kritik dan saran. Dari masukan masukan itulah diolah jadi sebuah tulisan. Sangat sederhana kan?
Karena panggilan sebagai seorang aktivis, maka sifat tulisannya GRATIS / tidak berbayar sebab penulis sudah cukup puas bila hobi lewat tulisan tersebut dapat sampai ke hadapan para pembaca.
Baiklah, kita kembali ke topik bahasan. Serial lanjutan kali ini perihal kesimpulan penulis terhadap peran DPRD Tanah Datar terhadap kinerja Pemerintahan Era Baru. Kesimpulannya tentu dari sudut pandang penulis sendiri atas masukan yang penulis terima dari beragam pihak. Kalau ada yang keberatan, silahkan buat argumentasi sanggahan sendiri lewat tulisan juga, hehehe.
Setelah membaca Laporan Tim Perumus Rekomendasi DPRD Kabupaten Tanah Datar Terhadap LKPJ Bupati Tanah Datar Tahun 2022, maka penulis menyimpulkan sebagai berikut:
Hasil rumusan DPRD tersebut menghasilkan 22 (dua puluh dua) Catatan Strategis yang berisi HARAPAN DPRD dan 8 (delapan) rekomendasi DPRD yng berisi PERMINTAAN.
Adapun 22 Catatan Strategis DPRD yang berisi HARAPAN tersebut kepada Pemerintah Era Baru (Bupati) adalah sebagai berikut:
- Agar Inspektorat melakukan pengawasan secara maksimal terhadap kegiatan pembangunan di Nagari,
- Memaksimalkan pemenuhan anggaran bagi OPD OPD,
- Agar anggaran 0,75% dari APBD untuk dapat dipenuhi oleh Inspektorat,
- Membentuk Tim Terpadu penanganan masalah pembangunan di kawasan Mega Mendung,
- Kembali ke sistim Pemerintahan Nagari,
- Membentuk Panitia Masyarakat Hukum Adat,
- Mengantisipasi regrouping sekolah,
- Menyesuaikan penempatan Guru, ASN, P3K dan Tenaga Honorer, dan
- Mutasi agar dilakukan setelah terbitnya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK,
- Menegaskan kepada ASN, Wali Nagari, dan Perangkatnya, P3K dan THL untuk tetap netral,
- Memperbaiki dan menyempurnakan aturan / regulasi tentang program Bajak Gratis dan melancarkan pembayaran sewa / upah,
- Mengatasi kelangkaan pupuk subsidi akibat belum akuratnya data petani dan persyaratan yang dirasa memberatkan,
- Melakukan sosialisasi untuk penyempurnaan Asuransi Usaha Ternak dan Pertanian (AUTP),
- Meningkatkan anggaran untuk program Satu Nagari Satu Event, melakukan pembinaan terhadap Nagari, dan menyiapkan masterplan Kawasan Lembah Anai,
- Memaksimalkan kegiatan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tuah Sepakat di tahun 2023,
- Melakukan evaluasi administrasi dan teknis tentang program Makan Rendang,
- Mempermudah perizinan di PMPTSP Naker,
- Agar ketahanan pangan menjadi prioritas utama,
- Lebih sering melakukan komunikasi dan koordinasi dengan kementerian terkait,
- Memaksimal usaha mendapatkan dukungan keuangan yang bersumber dari APBN, DAK dan DAU (Dana dari Pusat) dan Pemerintah dipandang lemah dalam menyiapkan data sesuai kebutuhan dan mekanisme pengajuan bantuan yang bersumber dari APBN dan DAK.
- Mengevaluasi hasil pelatihan progul: menciptakan 1.000 usahawan baru dan lapangan kerja per tahun, dan mendata kembali yang sudah memulai usaha melalui pola pemberdayaan.
- Melanjutkan pemasangan jaringan fiber optic dan membangun BTS di 16 titik.
Sedangkan 8 REKOMENDASI DPRD tersebut adalah permintaan permintaan sbb:
I. Dinas PUPR Bidang PSDA:
- Meningkatkan koordinasi dan konsultasi ke Pemerintah Pusat.
- Mengoptimalkan kelengkapan dan keakuratan data sesuai kebutuhan.
- Melakukan evaluasi terhadap kinerja dinas dan bidang terkait.
II. Dinas PUPR Bidang Binamarga:
- Meningkatkan koordinasi dan optimalisasi konsultasi kepada Pemerintah Pusat.
- Lebih intens berkomunikasi dengan Pemerintah Provinsi dan meyakinkan Pemerintah Provinsi terhadap asset jalan provinsi di Tanah Datar.
III. Dinas PMPTSP dan Naker:
- Mengevaluasi ulang progul “menciptakan 1.000 usahawan baru dan lapangan kerja per tahun” agar lebih tepat sasaran dan tujuan tercapai.
IV. Dinas Kominfo:
- Segera melakukan komunikasi dalam percepatan pembangunan infrastruktur telekomunikasi dan informasi.
- Segera meminta BUMN terkait mengelar fiber optic di seluruh wilayah Kabupaten Tanah Datar.
Menurut pandangan penulis, catatan strategis dan permintaan permintaan DPRD tersebut adalah bahasa halus dari “menginstruksikan / memerintahkan” kepada Kepala Daerah untuk menindak-lanjuti temuan dari fungsi pengawasan yang telah dikerjakan oleh DPRD.
Jika kita analisa dan ambil intisari dari Catatan Strategis dan Rekomendasi DPRD tersebut, maka terdapat beberapa poin yang harus ditindak-lanjuti oleh Bupati selaku Kepala Daerah sebagai berikut:
- Meningkatkan fungsi pengawasan internal organisasi pemerintahan daerah.
- Merealisasikan pengaturan keuangan kepada OPD OPD sesuai anggaran yang sudah ditetapkan.
- Membentuk minimal 2 Tim / Panitia untuk menindaklanjuti 2 masalah.
- Membuat masterplan Kawasan Lembah Anai
- Melakukan monitoring berkala, evaluasi berkelanjutan dan menetapkan strategi terhadap semua progul yang berjalan.
- Memperkuat fungsi lobi, komunikasi dan koordinasi intens dengan stakeholder provinsi dan pusat.
- Mampu memaksimalkan peran SDM dari ASN dan perangkat SDM lainnya untuk mencapai tujuan pemerintah.
- Membiasakan bekerja berbasis data, mengolah data dan kerja berbasis tenggat waktu (deadline) yang terukur.
Nah, jika diambil lagi intisarinya, maka semua itu akan terlaksana on the track jika pimpinan tertinggi daerah punya kemampuan KEPEMIMPINAN dan MANAJERIAL (managerial and leadership skill) yang bagus diiringi dengan kemampuan KOMUNIKASI yang bagus juga dalam mengelola SDM dan mengelola organisasi pemerintah. Bisa memanfaatkan semua potensi yang ada termasuk potensi SDM, SDA, teknologi, jaringan pribadi, jaringan partai, jaringan sosial dll untuk kepentingan pemerintah daerah.
Menurut penulis, kunci utamanya adalah KOMUNIKASI. Dari komunikasi kita bisa mendelegasikan instruksi secara jelas, dari komunikasi kita bisa memahami lawan bicara dengan baik, dari komunikasi ada kesediaan membuka diri, menerima masukan, kritik dan saran secara lapang dada, dan dari komunikasi kita bisa menyampaikan pesan, kemauan dan harapan untuk mewujudkan sesuatu. Dari komunikasi pula lah modal awal melakukan lobi lobi untuk merealisasikan tujuan.
Dengan komunikasi dan lobi lobi lah maka masalah tapal batas bisa diselesaikan dengan stakeholder antar kabupaten, provinsi hingga ke pusat. Dengan komunikasi jugalah maka bisa kelar kepastian tindak lanjut RTRW yang sudah diperdakan. Dengan komunikasi dan lobi jugalah kita bisa dapatkan investor, dapatkan info penting tentang sumber sumber kegiatan dan anggaran pusat yang bisa dimanfaatkan untuk kabupaten.
Jika tidak ada komunikasi dan lobi, maka hilanglah kesempatan mendapatkan bisnis.
Jika penulis boleh memaknai Laporan Tim Perumus Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Tahun 2022 yang telah murni dikelola 100% oleh Pemerintah Era Baru ini, maka penyampaian Keputusan DPRD tentang Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Tahun 2022 tersebut bagaikan Guru yang memberi rapor penilaian kepada muridnya dan menasehati serta memandu muridnya untuk belajar dan bekerja lebih baik lagi karena muridnya ini belum bisa LULUS.
Kenapa belum lulus? Ya, karena rapornya masih merah, dan perlu ditunjuk ajari. Semoga tahun berikutnya lebih baik dalam mengelola keuangan negara dan mengelola tata pemerintahan yang baik. (*)