Jakarta, Jurnalminang.com. News&Web TV. Dosen IAIN Batusangkar, Irwan Malin Basa, M.Pd meraih Penghargaan sebagai Maestro Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTBi) dari Kemendikbud Ristekdikti RI di Jakarta, Selasa, 7 Desember 2021. Kajian WBTBi yang ditetapkan adalah ‘Kawa Daun Pariangan’ yang sudah dikaji dan diteliti selama lebih kurang dua tahun bersama tim ahli dari berbagai bidang.
Pengusulan WBTBi ini melalui proses yang cukup panjang. Mulai dari pengumpulan bahan, kajian sejarah, riset riset yang mendukung, dokumentasi, seminar, FGD, presentasi dan dipertahankan di depan tim penguji yang ditunjuk oleh Mendikbud RI.
“Alhamdulillah, kami bisa mempertahankan seluruh kajian ini sehingga Kawa Daun Pariangan ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia milik Tanah Datar dan Sumatera Barat” ujar Irwan Malin Basa ketika dihubungi Jurnal Minang.
Ini adalah Pengakuan Nasional terhadap produk budaya Tanah Datar dan Minangkabau yang sudah melalui kajian akademik.
“Terimakasih kepada Bupati dan wakil Bupati Tanah Datar, anggota DPRD Tanah Datar, Dikbud Sumbar, Dikbud Tanah Datar, rektor IAIN Batusangkar beserta jajarannya dan kawan kawan yang sudah mendukung upaya ini” tambah Irwan Malin Basa.
Sampai saat ini Tanah Datar sudah memiliki 6 Sertifikat WBTBi. Pada tahun 2020 lalu Irwan Malin Basa juga berhasil mengkaji dan mengusulkan Pacu Jawi sebagai WBTBi milik Tanah Datar.
“Mudah mudahan produk WBTBi yang sudah ditetapkan ini bisa dikembangkan dan memberikan dampak ekonomi kepada masyarakat” tutup Irwan Malin Basa yang sudah banyak melakukan kajian kebudayaan. (Red.Jm).