SAWAHLUNTO – Jurnal Minang.com. Untuk mendukung peningkatan kapasitas pengurus dan anggota koperasi di kota Sawahlunto, selama 3 hari Pemko menggelar pelatihan peningkatan pemahaman dan pengetahuan perkoperasian bagi anggota koperasi.
Kegiatan tersebut diselenggarakan sejak 27 Februari hingga 1 Maret 2023 di Hotel Parai.
Wali Kota Sawahlunto Deri Asta yang menjadi salah satu narasumber dalam pelatihan itu menyebut koperasi, memiliki arti penting dalam menumbuhkembangkan perekonomian masyarakat, sehingga Pemko komitmen memberi perhatian dan dukungan.
“Ada tiga peran Pemko dalam upaya mendukung koperasi ini. Pertama pengawasan dan pemeriksaan, kemudian penilaian kesehatan Koperasi Simpan Pinjam (KSP)/Usaha Simpan Pinjam (USP) koperasi, setelah itu pendidikan dan pelatihan perkoperasian,” kata Wali Kota Deri Asta.
Menurut Wali Kota Deri, dengan pendidikan dan pelatihan perkoperasian itu bisa berdampak besar untuk meningkatkan kapasitas pengurus maupun anggota koperasi sehingga manajemen koperasi dapat dijalankan lebih baik.
“Dari data yang kami peroleh, jumlah koperasi yang aktif tercatat sebanyak 53 unit, sementara yang melaporkan telah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun 2022 baru 21 unit. Harapan kita dengan memfasilitasi pendidikan dan pelatihan seperti ini bisa mendorong bertambahnya jumlah koperasi yang menyelesaikan RAT,” ujar Wali Kota Deri Asta menjelaskan.
Kepala Bidang Koperasi pada Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kota Sawahlunto Nurhasnah menyampaikan peserta pelatihan tersebut yakni sebanyak 30 orang.
“Pesertanya ini adalah perwakilan dari 30 unit koperasi, setiap koperasi mengirimkan satu orang anggota untuk mewakili dalam pelatihan ini. Sementara narasumbernya kami datangkan dari Balai Pelatihan Koperasi Provinsi Sumbar,” ujar Nurhasnah merinci.
Untuk materi yang disampaikan dikatakan Nurhasnah yakni terkait manajemen perkoperasian.
“Sengaja kita undang pada pelatihan ini yaitu mereka para anggota, bukan pengurus. Tujuannya supaya ini menjadi bekal bagi mereka agar nanti kalau ada kesempatan menjadi pengurus maka bisa menjalankan tugasnya dengan penuh pemahaman pada prinsip dan regulasi koperasi yang baik dan benar,” kata Nurhasnah. (Safrizal/Red.Jm)