Padang, Jurnal Minang. Com. News&Web TV. Dinas Kebudayaan Prov. Sumatera Barat melaksanakan acara validasi, evaluasi dan implementasi usulan budaya Takbenda. Acara ini untuk melengkapi berbagai data seputar karya budaya yang akan diusulkan menjadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTBI) tahun 2021. Acara dilaksanakan di Hotel Kyriad Bumiminang Padang, mulai tgl 14 sd 16 Juni 2021.
Acara dibuka langsung oleh Kadis Kebudayaan Prov Sumbar Dra. Gemala Ranti, M.Si dan didampingi oleh tim ahli WBTb Sumbar yang berasal dari kalangan akademisi. Dari Unand ada Dr.Pramono, M.Si. dan dari UIN Imam Bonjol diwakili oleh Dr.Ahmad Taufiq.
“Tahun ini kita sudah mengusulkan 43 karya budaya untuk WBTB namun yang memenuhi syarat untuk dilengkapi hanya 17 karya budaya” ujar Gemala Ranti dalam sambutannya.
Sementara itu Kabid Perlindungan Budaya dan Bahasa Afrimas, S.Pd., M.Pd sebagai ketua pelaksana acara melaporkan bahwa acara ini penting dilakukan karena sebelum diusulkan data data untuk WBTB harus dilengkapi dan divalidasi oleh tim ahli. Para maestro harus menjelaskan serinci mungkin karya budaya yang akan diusulkan.
Sebanyak 17 karya budaya yang sudah memenuhi syarat tersebut berasal dari 6 kabupaten/Kota di Sumbar. Sampai tahun ini sudah 41 karya budaya di Sumbar yang ditetapkan sebagai WBTB oleh Kemendikbud RI.
“Seiring berjalannya waktu, proses penetapan WBTB semakin rinci dari Kemendikbud RI. Dan yang terpenting adalah bagaimana pemanfaatan karya budaya tersebut untuk masyarakat” tambah Kadis Kebudayaan Prov. Sumbar itu.
Selain calon maestro, masing masing dinas/bidang kebudayaan dari kabupaten kota juga ikut memfasilitasi kegiatan ini. Mereka wajib membantu para maestro untuk memperbaiki data. Harapan masyarakat Sumbar tentu 17 karya budaya yang diusulkan bisa ditetapkan sebagai WBTB oleh tim dari Kemendikbud RI. (Red.Jm).