Demi Lindungi Konsumen di Tanah Datar, Koperindag Lakukan Tera Ulang Alat Ukur di Beberapa Pasar

Tanah Datar, Jurnal Minang.com. News&Web TV. Dalam rangka memberikan perlindungan bagi konsumen di Kabupaten Tanah Datar, Dinas Koperindag Kabupaten Tanah Datar melakukan tera dan tera ulang terhadap timbangan yang ada di Tiga Pasar di Tanah Datar yaitu pasar Buo Kecamatan Lintau Buo, Pasar Simabua Kecamatan Pariangan dan di pasar Batusangkar Kecamatan Lima Kaum.

Demikian dikatakan Kabid Perdagangan Dinas Koperindag Tanah Datar Yorriy Irawan, kepada Jurnal Minang, Senin 11/7 2022. Sehubungan pelaksanaan tera ulang, Dikatakan pelaksanaan tera dan tera ulang dilaksanakan bekerjasama dengan unit metrologi kota Solok dimulai tgl 3 s/d 5 Juli 2022. Dalam pelaksanaan berhasil menera sebanyak 450 UTTP (Ukur Takar, Timbang dan Perlengkapannya).

Kegiatan ini dilakukan sebagai salah satu upaya perlindungan konsumen serta memfokuskan pengawasan pada aspek Metrologi Legal yang berada di bawah Bidang Perdagangan.

Saat ini Bidang Perdagangan Dinas Koperindag sudah memiliki dua orang penera terampil yaitu Hena Oktaria dan Ade Sembiring yang telah mengikuti diklat dan uji kompetensi di Direktorat Metrologi Bandung.
Sedangkan untuk reparatir Metrologi Bidang Perdagangan juga telah mempunyai dua orang personil yaitu Fatman Ibrahim dan Tri Murdoko Sungkono.

Dengan adanya personil tersebut, diharapkan dapat membawa kemajuan khususnya Bidang Perdagangan Dinas Koperindag Tanah Datar, kata Yorry Irawan. (KD/Red.Jm)

Baca Juga :  LPPM Unand Lakukan Pengabdian Masyarakat di Kab. Solok