Baso, Jurnal Minang. Dalam upaya mencegah tindak pidana korupsi, penyalahgunaan wewenang atau kasus maladministrasi dan tersandung hukum di jajaran pemerintahan nagari, Wali Nagari se Tanah Datar dibekali pemahaman hukum oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Datar.
Dalam upaya mencegah terjadinya praktik korupsi dan maladministrasi di tingkat pemerintahan nagari, para wali nagari ini mendapatkan pembekalan pemahaman hukum langsung dari Kajari Tanah Datar Ryan Palasi, SH, MH. Yang diberikan ketika Retreat Wali Nagari se Tanah Datar, Selasa (7/04/2026) di IPDN Baso.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas aparatur nagari dalam memahami regulasi serta tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel. Melalui pembekalan tersebut, para wali nagari diharapkan mampu menjalankan tugas dan kewenangannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kajari dalam arahannya menekankan pentingnya kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan nagari, khususnya dalam penggunaan dana desa agar terhindar dari potensi penyimpangan. Selain itu, transparansi, akuntabilitas, serta tertib administrasi menjadi kunci utama dalam menciptakan pemerintahan nagari yang bersih dan berintegritas.
“Pemahaman hukum menjadi hal yang sangat penting bagi wali nagari agar setiap kebijakan dan keputusan yang diambil tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” ujarnya.
Pada saat mengikuti kelas ini para Wali Nagari begitu antusias dan penuh semangat mengikuti, ini terlihat saat sesi tanya jawab para wali nagari dengan semangat menyampaikan persoalan di nagari masing-masing, seperti halnya aturan terkait anggaran, Peraturan Perundang-undangan, Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, Keputusan Menteri, terkait masalah KMP, Bumnag, hingga aturan adat, KAN dan BPRN.
Sementara itu, Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE, MM sampaikan pemerintah daerah mengadakan retreat dengan berbagai materi seperti permasalahan hukum ini sebagai langkah preventif dalam memperkuat tata kelola pemerintahan nagari.
Dikatakannya lagi, dengan adanya pembekalan ini, diharapkan para wali nagari semakin profesional, taat aturan, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan jangan sampai tersandung kasus hukum.
“Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi di Kabupaten Tanah Datar,” ucapnya.
Disampaikan Bupati Eka Putra, kegiatan retreat ini penting, baik sebagai upaya mendisiplinkan diri, meningkatkan kapasitas dan wawasan pemerintahan juga penyamaan persepsi dan arah kebijakan, peningkatan kualitas pelayanan publik, pencegahan penyimpangan (korupsi/maladministrasi), penguatan kepemimpinan dan karakter, serta membangun kebersamaan dan koordinasi.
Untuk kegiatan retreat pada hari Selasa 7 April ini, disampaikan Bupati Eka Putra, dimulai dari shalat Subuh berjamaah, lari pagi, senam, sarapan pagi, setelah itu masuk kelas untuk mengikuti materi yang disampaikan narasumber seperti Kajari Tanah Datar dan narasumber dari IPDN terkait keuangan desa dan ilmu pemerintahan. (Kasdi Ray/Red.Jm)
